Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

Jelang Pemilu, Dukcapil Musnahkan KTP Elektronik Tak Terpakai

Rabu, 19 Desember 2018

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

baliberkarya

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Klungkung. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Klungkung musnahkan KTP Elektronik bertempat di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Klungkung pada Rabu, (19/12/2018). Kegiatan ini untuk menindaklanjuti Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri dengan Nomor Surat. 470.13/11176/SJ, mengenai Penatausahaan KTP-Elektronik Rusak atau Invalid. 
 
 
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Klungkung I Komang Dharma Suyasa menyatakan pemusnahan Kartu Tanda Penduduk Elektronik yang rusak maupun invalid ini merupakan instruksi pusat yang harus dilakukan oleh seluruh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota di Seluruh Indonesia. 
 
Jumlah dari KTP yang rusak maupun Invalid yang terdapat di Disdukcapil Klungkung, mencapai 12.872 keping. KTP ini berasal dari KTP rusak, ganda, dan pergantian status hubungan dari si pemilik KTP sendiri.  Untuk di Kabupaten Klungkung, sebagian besar dari jumlah tersebut berasal dari Pemilik KTP yang sudah berganti status hubungan. 
 
Kadisdukcapil I Komang Dharma Suyasa menyatakan Pemusnahan KTP ini bertujuan untuk menghindari pemakaian KTP ganda, rusak, maupun invalid ke hal-hal yang bersifat negatif.
 
 
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menyatakan apabila KTP yang dalam keadaan rusak, KTP Ganda, maupun KTP yang status hubungan pemiliknya berubah, dibiarkan, maka dapat menyebabkan terjadinya kekacauan dalam pendataan mengenai kependudukan. 
 
Apalagi masyarakat akan menyambut Pemilu Legistlatif dan Pemilu Presiden. "Dampak positif dari Kegiatan Pemusnahan KTP ini dapat membantu mencegah adanya kecurangan dalam Pemilu Legistlatif dan Pemilu Presiden yang akan berlangsung di tahun 2019 nanti" ujar Bupati Suwirta.
 
 
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta didampingi Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Klungkung I Komang Dharma Suyasa beserta undangan terkait lainnya melakukan Pemusnahan KTP-Elektronik. 
 
Bupati Suwirta juga menyaksikan Penandatangan Berita Acara Pemusnahan KTP Elektronik yang ditandatangani Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Klungkung I Komang Dharma Suyasa selaku yang pelaksana Pemusnahan KTP Elektronik. (BB)


Berita Terkini