Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

Laporkan Pakai 'Dokumen Palsu', Gus Adhi: Jangan Korbankan Masyarakat 'Demi Tujuan Polit

Minggu, 10 Juni 2018

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

berbagai sumber

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Denpasar. Ketua Koalisi Rakyat Bali (KRB) AA. Bagus Adhi Mahendra Putra alis Gus Adhi  menyayangkan adanya pelaporan pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Bali nomor urut 2, Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra dan I Ketut Sudikerta (Mantra-Kerta) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bali terkait komitmen bantuan kepada desa pakraman sebesar Rp 500 juta per tahun. 
 
 
Terlebih ada indikasi laporan masyarakat tersebut menggunakan dokumen visi misi Mantra-Kerta yang palsu, bukannya dokumen resmi Nawacandra yang telah diserahkan ke KPU (Komisi Pemilihan Umum) Bali.
 
Gus Adhi meminta jangan sampai pelaporan ini ditunggangi kepentingan pihak lain dan mengorbankan masyarakat pelapor. "Jangan sampai ada masyarakat atau kelompok masyarakat dikorbankan untuk mencapai tujuan tertentu. Apalagi kalau terbukti menggunakan dokumen palsu, masyarakat yang melapor dan pihak yang terlibat akan terjerat kasus hukum," kata kata Gus Adhi di Rumah Apresiasi dan Pemenangan Mantra-Kerta, Jalan Drupadi, Denpasar, Minggu (10/6/2018).
 
 
Anggota DPR RI dari Partai Golkar Bali itu mengakui dalam perhelatan Pilgub Bali 27 Juni mendatang Mantra-Kerta ingin menang. Namun, Gus Adhi mengaku tidak mau menghalalkan segala cara apalagi mengorbankan masyarakat untuk melakukan pelaporan-pelaporan  yang tidak berdasar demi kepentingan politik. 
 
"Kami ingin menang secara bermartabat. Bukan dengan cara-cara kotor, menghalalkan segala cara apalagi mengorbankan masyarakat," tegas Gus Adhi.
 
Politisi Golkar ini mengaku prihatin dengan pelaporan ini dan adanya pihak-pihak yang menghambat bantuan ke desa pakraman. Ia mengajak semua elemen masyarakat, perangkat desa, tokoh Bali untuk berpikir jernih melihat kepentingan Bali yang lebih besar. 
 
Ketua Koalisi Rakyat Bali (KRB) AA. Bagus Adhi Mahendra
 
"Saya prihatin dengan hal ini. Ketika ada semangat meningkatkan pelayanan dan menguatkan adat budaya di desa adat melalui peningkatan dana bantuan desa pakraman malah ada upaya menjegal. Yang paling miris juga isunya diarahkan ke money politics," sentilnya dengan raut wajah prihatin.
 
Seperti diberitakan sebelumnya, pada Rabu (6/6/2018) Mantra-Kerta dilaporkan oleh seorang warga, I Gede Made Anom Putra, (49) asal Desa Nyitdah, Kecamatan Kediri, Tabanan atas dugaan melakukan 'money politics' (politik uang). Gede Made Anom Putra datang ke Kantor Bawaslu Bali, Jalan Tjokorda Agung Tresna Niti Mandala Denpasar, Rabu siang sekitar pukul 14.00 Wita, dengan didampingi Ketua Bali Corruption Watch (BCW), Putu Wirata Dwikora. 
 
 
Kedatangan mereka diterima dua anggota Bawaslu Bali, I Ketut Sunadra dan I Wayan Widyardana Putra.  Gede Made Anom Putra melapor dengan dalil Cagub-Cawagub nomor urut 2 memberikan janji uang Rp 500 juta kepada desa pakraman di Griya Seba Sari, Kelurahan Renon, Denpasar Selatan, 5 Mei 2018 lalu. 
 
Menurut Anom bersama dengan Ketua BCW Putu Wirata Dwikora jika bantuan desa pakraman itu sebenarnya tidak ada dalam visi misi pasangan calon. Hal inilah yang dianggap mereka selaku pelapor sebagai money politics.  
 
 
Putu Wirata Dwikora yang mendampingi Anom datang dengan membawa potongan koran berisi berita yang mengutip pernyataan ketua Bawaslu Bali Ketut Rudia. Dia mendesak setelah pelaporan ini Bawaslu Provinsi Bali untuk menindaklanjuti hal itu.
 
Selanjutnya pada Jumat (8/6/2018) sore Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali nomor urut 2, Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra dan I Ketut Sudikerta (Mantra-Kerta) memenuhi undangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bali untuk mengklarifikasi bantuan dana desa pekraman Rp 500 juta.
 
"Saya rasa ini soal pemahaman saja, padahal sama sekali tidak ada niat dan memang program bantuan untuk desa Pakraman ini bukan money politics," kata Rai Mantra usai memberikan klarifikasi. 
 
Saat itu, Mantra - Kerta menegaskan bahwa Program bantuan dana desa pakraman Rp 500 juta bukan janji tapi merupakan komitmen Mantra-Kerta sebagai bentuk komitmen menguatkan desa adat yang secara tegas tertuang dalam dokumen visi, misi, dan program yang disetor ke KPUD Provinsi Bali.
 
Rai Mantra mengatakan bahwa program tersebut sudah masuk dalam program strategis Mantra-Kerta yakni penguatan, pengembangan san pelestarian lembaga adat dalam hal ini desa Pakraman. Dalam program tentu ada penjabaran dan pembiayaannya. Bantuan Rp 500 juta merupakan penjabaran dari visi dan strategis jangka yang tidak perlu dituangkan dalam dokumen dan setiap pasangan calon pasti memiliki penjabaran visi misi strategis.
 
"Kami sudah berikan penjelasan. Semuanya sudah tercantum dalam program strategis, kesimpulannya itu bukan money politik," kata Rai Mantra. 
 
 
 
Dalam dokumen tersebut memang tidak disebutkan secara eksplisit jumlah dana bantuan. Karena itu merupakan bagian dari strategi gerakan Mantra Kerta. Adapun paparan mengenai angka tersebut terdapat secara tegas dalam penjabaran program unggulan Nawacandra. 
 
Dokumen tersebut hanya beredar internal. Dalam proses klarifikasi Mantra-Kerta menemui fakta bahwa dokumen yang dijadikan bukti laporan bukan dokumen asli Mantra-Kerta.(BB).


Berita Terkini