PVMBG Tegaskan "Zona Bahaya" Awas Gunung Agung 'Akan Diperluas'
Senin, 27 November 2017
PVMBG
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com-Karangasem. Status Gunung Agung kini telah dinaikkan menjadi awas (level IV) dari sebelumnya siaga (level III). Zona bahaya diperluas dari sebelumnya radius 6 kilometer dengan perluasan 7,5 kiometer ke arah utara-timur laut, tenggara-selatan dan barat daya menjadi radius 8 kilometer dengan perluasan 10 kilometer ke arah utara-timur laut, tenggara-selatan dan barat daya.
Seperti diketahui, Gunung Agung sebelumnya pernah dinaikkan ke status awas pada 22 September 2017 pukul 20.30 WITA. Saat itu, radius yang direkomendasikan oleh PVMBG adalah 9 kilometer dengan perluasan 12 kilometer ke arah utara-timur laut, tenggara-selatan dan barat daya.
Terkait rekomendasi zona bahaya berbeda itu, Kepala Bidang Mitigasi Gunung Api PVMBG, I Gede Suantika menjelaskan, saat ini ancaman fisik belum terlalu terlihat.
"Ancaman fisik belum terlihat, baru hanya potensi saja. Oleh karena itu, maka kita ambil zona bahaya 8-10 kilometer saja," kata Suantika di Pos Pengamatan Gunung Api Agung di Desa Rendang, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, Bali, Senin 27 November 2017.
Suantika melanjutkan, seandainya luncuran atau lontaran material vulkanik Gunung Agung, maka radius yang terdampak hanya 8 kilometer saja. Namun, jika luncuran atau lontaran itu sudah berada di luasan 10 kilometer, maka Suantika mengaku akan mengubah rekomendasi yang dikeluarkan institusinya.
"Rekomendasi ini kan sifatnya dinamis. Begitu ada ancaman baru yang mendekati 10 kilometer, kita perluas lagi zona bahayanya," tutupnya.(BB).
BACA JUGA :
Berita Terkini
Berita Terkini
Arah Kade! Kebijakan Aneh, Kantin Sekolah Jadi Mesin Uang Pemkab
11 Januari 2025
Pemkot Denpasar Imbau Warga Beli LPG 3 Kg di Pangkalan Resmi
10 Januari 2025
Audiensi Bersama Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan
10 Januari 2025