Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

Ini Syarat Pemerintah Indonesia Jika Freeport Ingin Lanjutkan Kontrak

Kamis, 27 Juli 2017

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

Baliberkarya.com/ist

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com - Nasional. Pemerintah membuka peluang adanya perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia setelah tahun 2021 atau usai status Kontrak Karya (KK) selesai.
 
Meski tak secara gamblang, Ketua Tim Perundingan Pemerintah dan Freeport, Teguh Pamudji, menyebut perpanjangan kontrak bisa saja diberikan, jika Freeport mau mengikuti seluruh persyaratan yang sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2017 tentang izin usaha pertambangan mineral dan batu bara (minerba).
 
"Jadi, tidak otomatis diberikan oleh pemerintah. Tapi setelah tahun 2021," ujar Teguh, di Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (26/7/2017).
 
 
Teguh mengatakan, saat ini Freeport masih boleh melakukan operasi karena pemerintah menghormati status Kontrak Karya yang masih dipegang Freeport.
 
"Secara normatif kita tetap menghormati kegiatan operasinya PT Freeport sesuai KK sampai tahun 2021," tuturnya.
 
Namun, Teguh tak dapat menceritakan alasan pemerintah masih memberikan Freeport izin operasi hingga hari ini, kendati status Freeport belum berubah dari KK menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) secara sah.
 
"Yang tertulis dalam PP 1/2017, dia mengajukan. Tentunya itu menjadi otoritas pemerintah untuk memberikan perpanjangan atau tidak. Jadi evaluasinya nanti setelah dia ajukan perpanjangan," ujarnya.
 
Saat ini, Freeport dan pemerintah tengah berunding dalam perubahan status KK menjadi IUPK.
 
Ada empat poin yang dirundingkan ketika Freeport mau berubah menjadi IUPK, diantaranya, kewajiban divestasi, stabilitas investasi, pembangunan smelter dan perpanjangan operasional.
 
Sedianya, kata Teguh, empat poin yang dirundingkan itu bakal selesai pada akhir Oktober mendatang. (BB/Icom)


Berita Terkini