Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

Konsultasi Pansus DPRD Bali, Kementan: Raperda Sapi Bali Sudah Komprehensif

Rabu, 19 Juli 2017

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

Baliberkarya.com/ist

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Nasional.  Pansus DPRD Provinsi Bali tentang Raperda Pengelolaan Sapi Bali melaksanakan konsultasi ke Kementerian Pertanian di Jakarta, Selasa (18/7/2017).  Konsultasi yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Bali IGB Alit Putra, S.Sos., M.Si. dan Ketua Pansus I Nyoman Parta, SH. bersama seluruh anggota Pansus itu berlangsung di Lantai 6 Gedung C Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan di Ragunan Jakarta Selatan.  
 
Juga hadir dari unsur eksekutif di antaranya Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Perdagangan danPerindustrian, Dinas Pertanian, Perkebunan dan Holtikultura.
 
Direktur Perbibitan Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Dr.Surahman yang menerima Pansus menyatakan pihaknya sangat mendukung pengembangan sapi Bali. “Bahkan kami juga mendukung terkait regulasi dan penganggaran, ada sapi Bali yang unggul kenapa harus impor dari Jepang?" ujarnya.
 
 
Surahman menyampaikan, secara substansi Raperda Pengelolaan Sapi Bali sudah komprehensif. “Tinggal satu langkah lagi yang harus dilakukan yaitu public hearing (dengar pendapat umum-red.) dan kami siap hadir pada acara tersebut," tegas Surahman. Memang sebelum sebuah raperda ditetapkan perlu dilakukan public hearing sekaligus uji publik untuk mendengar respon masyarakat dan mendapat masukan untuk penyempurnaan raperda yang akan ditetapkan.
 
Surahman menjelaskan, sapi Bali merupakan genetik unggul Indonesia. Untuk itu jadikanlah sapi Bali sebagai sumber daya genetik hewan, yang harus dikembangkan. Pihaknya menegaskan terus akan mendukung pengembangbiakan sapi Bali ini.
 
Terkait pengembangan sapi Bali,  Ditjen mendukung dari aspek regulasinya. Telah dikeluarkan dan ditetapkan perolehan sumber bibit melalui Keputusan Menteri. Telah ada pula instalasi yang siap mendukung melakukan pelestarian sumber daya genetik. Demikian juga untuk SIWAP, Ditjen menyiapkan dukungan penganggarannya.
 
Ditanya soal materi dan muatan raperda, Surahman merespon positif.  "Substansi raperda sudah relatif komprehensif dan relevan, tinggal bagaimana mengelaborasi hasil-hasil diskusi kita kedalam raperda agar lebih komprehensif lagi," tandasnya.
 
Ketua Pansus Raperda Pengelolaan Sapi Bali, yang juga Ketua Komisi IV DPRD Bali, politisi I Nyoman Parta, SH. secara tegas mengatakan rakyat kecil (peternak/petani) wajib diperjuangkan. Parta secara panjang lebar menjelaskan tujuan dibuatnya perda pengelolaan sapi Bali.
 
Terkait muatan Raperda Pengelolaan Sapi Bali, Parta menjelaskan, setidaknya ada empat hal yang diatur di dalamnya yaitu  perlindugan sapi Bali, pembudidayaan dan pelestarian, peran pemerintah, dan pemanfaatan sapi Bali. (BB)


Berita Terkini