Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

Presiden Trump Resmi Larang Warga Muslim Masuk Amerika Serikat

Selasa, 07 Maret 2017

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

Istimewa

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Internasional. Presiden Amerika Serikat akhirnya secara resmi menandatangani kebijakan imigrasi yang melarang imigran muslim masuk ke negara berjuluk "Paman Sam" tersebut.

Dilansir dari BBC, Hal itu dibenarkan oleh ajudan Trump, Kellyanne Conway. Ia menambahkan, kebijakan imigrasi itu telah diberlakukan setelah sebelumnya mengalami penolakan dari Pengadilan Federal AS.

BACA JUGA : Lagi Populer! Jual Celana Dalam Bekas, Gadis Ini Kaya Mendadak

Seperti diketahui, sebelumya pengadilan federal telah menangguhkan program pemukiman kembali pengungsi Amerika Serikat untuk melarang warga muslim dari tujuh negara masuk. Diketahui, tujuh negara tersebut adalah,  Iran, Libya, Sudan, Suriah, Somalia, Yaman dan Iraq.

Kebijakan ini pula telah membuat kebingungan warga yang berada di Bandara. Seperti halnya, warga negara muslim yang ingin memasuki Amerika Serikat terpaksa gigit jari dan pulang kembali ke negara--nya masing-masing.

BACA JUGA : Heboh! Polwan Tertangkap Kamera Berhubungan Seks di Mobil Patroli

Trump menegaskan jika administrasi tersebut dilakukan sebagai bentuk perlawanan dan menjaga Amerika Serikat dari serangan terorisme.

Sebelumnya, Pengadilan Federal Amerika Serikat membatalkan perintah eksekutif Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang melarang warga dari 7 negara Muslim masuk Amerika Serikat (AS).

Seperti dilansir Independent, Trump langsung mengajukan banding atas putusan pengadilan federal itu. Banding dilakukan melalui the 9th US Circuit Court of Appeals, atas nama Trump, Menteri Keamanan Dalam Negeri John Kelly dan Menteri Luar Negeri Rex Tillerson.

BACA JUGA : Pangeran Arab Saudi Bawa Mobil Lapis Emas di Dalamnya Ada Macan

Melalui akun Twitternya, Trump menyatakan pembatalan itu akan berpotensi masuknya teroris ke negara itu. "Hakim membuka peluang negara kita untuk masuknya teroris dan lain-lain yang tidak memiliki kepentingan terbaik di hati. Orang jahat akan sangat senang!” tulis Trump di akun Twitter @realdonaldtrump, Minggu (5/2).(BB).


Berita Terkini