Ada Usul Presidential Threshold 0%, Golkar Ikut Pemerintah
Senin, 16 Januari 2017
Baliberkarya.com
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com-Nasional. Wacana penghapusan ambang batas pencalonan Presiden atau Wakil Presiden atau presidential threshold berkembang di DPR. Sekjen Golkar Idrus Marham mengatakan dalam membahas ambang batas capres harus memperhatikan bahwa calon yang akan diusung dalam Pilpres merupakan hasil dari konsolidasi dan komunikasi politik.
"Tentang presidential threshold, pada prinsipnya kita berpandangan bagaimana sejak awal kita telah melakukan komunikasi politik sehingga proyeksi calon-calon yang ada itu sudah dapat terkonsolidasi sebelumnya," ujar Idrus usai acara rapat pleno di kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Pusat, Senin (16/1/2017).
Idrus menjelaskan, Golkar tidak masalah terkait wacana penghapusan presidential threshold tersebut. Hal itu selama ada konsolidasi yang kuat antar partai politik.
"Bagi Partai Golkar, ya kita setuju semua itu. Persoalan berapa jumlahnya, mau 20 persen, 25 persen atau seperti apa yang diusulkan oleh pemerintah, bagi Golkar tidak ada masalah. Secara prinsipil adalah bagaimana agar supaya calon ini lebih awal kita konsolidasikan. Sehingga nanti siapapun yang menang dari calon yang ada itu, dapat dipastikan bahwa dukungannya dari parlemen itu kuat," kata Idrus.
Ia menambahkan, Golkar mengambil contoh soal presiden terpilih yang mendapat dukungan tidak kuat dari parlemen. Jika terjadi demikian, hal itu dapat menjadi masalah dalam penyelenggaraan pemerintahan.
RUU Penyelenggaraan Pemilu hingga saat ini masih dibahas di DPR dan fraksi-fraksi diminta untuk menyerahkan Daftar Inventaris Masalah (DIM). Dalam menyusun DIM, Idrus menyebut Golkar mengikuti apa kata pemerintah.
"Dari DIM sendiri kita mengikuti pemerintah," ucapnya.
Wacana penghapusan presidential threshold juga telah ditanggapi oleh Presiden Joko Widodo. Jokowi mengatakan, saat ini proses politik dalam penyusunan RUU Penyelenggaraan Pemilu masih bergulir di di DPR.
"Proses politik dalam menyusun regulasi untuk Undang-undang Pemilu kan masih dalam proses berlangsung di DPR. Ya kita tunggu hasilnya yang ada di sana. Dan nanti akan saya sampaikan pada saatnya," kata Jokowi saat ditemui di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (16/1/2017).
Jokowi mengatakan, hal terpenting saat ini adalah masyarakat bisa menerima keputusan yang akan ditetapkan oleh DPR. Dia memprediksi proses pembahasan RUU Penyelenggaraan Pemilu selesai dalam 4 bulan.
"Yang penting masyarakat semua bisa menerima dan tidak jadi kontroversi. Kan masih dalam proses. Saya kira bulan empat akan selesai," kata Jokowi. (BB/detik)
Berita Terkini
Berita Terkini
Arah Kade! Kebijakan Aneh, Kantin Sekolah Jadi Mesin Uang Pemkab
11 Januari 2025
Pemkot Denpasar Imbau Warga Beli LPG 3 Kg di Pangkalan Resmi
10 Januari 2025