Salah Objek Eksekusi? Komisi I Sarankan Warga Serangan Tempuh Jalur Hukum
Kamis, 05 Januari 2017
istimewa
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com-Denpasar. Kabar adanya salah objek dalam eksekusi terhadap warga Serangan mendapat tanggapan Komisi I DPRD Bali.
Ketua Komisi I DPRD Bali, Ketut Tama Tenaya, Kamis (5/1/2017), menyarankan jika memang ada salah objek sebaiknya menempuh jalur hukum.
“Kalau benar ada salah objek, ya silahkan mainkan di ranah hukum. Karena itu memang masalah hukum. Biasanya itu bisa PK,” kata Tama Tenaya.
Tama Tenaya sendiri mengaku sedih dan kasihan terhadap nasib warga yang menjadi korban eksekusi. Ia meminta Pemkot Denpasar tidak lepas tangan atas nasib 400 jiwa korban eksekusi di Pulau Serangan tersebut.
Politisi PDIP ini meminta kemanusiaan warga tersebut betul-betul diperhatikan, terutama bagi warga yang tidak punya tempat tinggal sama sekali.
“Kasihan mereka. Jangan sampai mereka tak mendapatkan perhatian,” ujarnya. (BB)
Berita Terkini
Berita Terkini
Arah Kade! Kebijakan Aneh, Kantin Sekolah Jadi Mesin Uang Pemkab
11 Januari 2025
Pemkot Denpasar Imbau Warga Beli LPG 3 Kg di Pangkalan Resmi
10 Januari 2025
Audiensi Bersama Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan
10 Januari 2025