Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

Aset Pemprov di ITDC Diminta Badung

Selasa, 03 Januari 2017

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

istimewa

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Denpasar. Aset Provinsi Bali berupa lahan seluas 14,195 hektar yang berada di kawasan Indonesia Tourism Development Centre (ITDC) Nusa Dua diminta Kabupaten Badung. Badung akan memanfaatkan aset tersebut untuk pembangunan pengelolaan terpusat jaringan air limbah perpipaan di Badung selatan.
 
Menurut Ketua Komisi I DPRD Bali, Ketut Tama Tenaya, Selasa (3/1/2017), keinginan Badung tersebut tertuang dalam surat Bupati Badung Nyoman Giri Prasta Nomor 030/5260/Persetda, tertanggal 30 Nopember 2016. Dikatakan, permintaan Badung tersebut  sedang dibahas Komisi I DPRD Bali.
 
 
Tama Tenaya mengatakan, nantinya di atas lahan tersebut dibangun pengelolaan limbah, yang akan melayani wilayah Tanjung Benoa, Benoa, Jimbaran dan Tuban.
 
Pengelolaan terpusat jaringan air limbah di wilayah Badung selatan ini dibangun guna mengantisipasi terjadinya pencemaran lingkungan dan penyediaan fasilitas umum berupa lapangan yang digunakan sebagai sarana olahraga.
 
Selain itu, menutu dia, juga untuk dijadikan pusat pengembangan aktivitas seni dan budaya serta pelaksanaan pengamanan event-event nasional maupun  internasional.
 
 
Dijelaskan, lahan eks tanah Tahura Ngurah Rai itu sebelumnya dipinjam pakai oleh PT ITDC seluas 14,195 hektar. Saat ini lahan itu tidak dimanfaatkan lagi oleh ITDC sebagai pengembangan pariwisata. Secara umum kawasan tersebut memiliki luas 31.585 hektar.  Digunakan oleh ITDC seluas 17.39 hektar dan diserahkan kembali oleh ITDC 14,195.
 
Dikatakan juga, rencananya seluas 9,505 ha untuk digunakan pembangunan sistem pengelolaan terpusat jaringan air limbah perpipaan, sisanya 4,69 ha digunakan untuk lapangan dan fasilitas penunjangnya.
 
 
Ia berharap segera ada koordinasi dan tindaklanjut oleh pihak eksekutif. Menurutnya, bagi DPRD Bali sepanjang lahan itu dimanfaatkan untuk kepentingan publik, apalagi pengelolaan limbah dengan tujuan mengatasi pencemaran lingkungan dikawasan pariwisata, pihaknya akan mendukung. (BB)


Berita Terkini