Koster Tiadakan Penjaringan Cagub. PDIP Bali Bergolak!
Minggu, 01 Januari 2017
istimewa
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com-Denpasar. Pilgub Bali 2018 memang akan berlangsung dua tahun lagi. Tetapi dinamika internal di 'kandang banteng' Bali semakin bergejolak. Pasalnya, Ketua DPD PDIP Bali, Wayan Koster, mewacanakan untuk meniadakan penjaringan dan penyaringan bakal calon di Pilgub nanti, Kamis (29/12/2016).
Hal ini langsung saja mematik reaksi dari para kader banteng Bali. Ketua PAC PDIP Denpasar Utara, Made Suweta mengatakan semestinya seperti yang berlaku selama ini, harus melalui penjaringan aspirasi dari struktur bawah. Yakni tingkat ranting hingga bermuara di rapat kerja cabang khusus (rakercabsus) tingkat DPC, sebelum dibawa dan digodok lebih lanjut ke Konferensi Daerah Khusus (Konferdasus).
"Jadi begini, yang sudah berjalan harusnya dari struktur bawah, dari ranting ya, kemudian tingkat PAC, kemudian yang namanya Rakercabsus, tertinggi Konferdasus yang mana menjaring siapa yang pantas untuk memimpin Bali lima tahun ke depan," ujarnya saat ditemui di kediaman, Denpasar, Jumat (30/12/2016).
Politisi yang juga menjabat sebagai Anggota DPRD Kota Denpasar ini juga, mengatakan walaupun Koster menjabat sebagai Ketua DPD PDIPBali dan telah memiliki tandem dalam Pilgub 2018 mendatang, seharusnya tetap menerapkan mekanisme penyaringan dan penjaringan calon seperti Pilgub sebelumnya. "Iya beliau memang ketua partai. Tapi seperti yang biasa-biasa kan melewati aturan dari bawah ke atas," ungkapnya.
Pun disinggung mengenai sikap PAC Denpasar Utara di Pilgub 2018, politisi asal Desa Peguyangan Kangin ini memilih menjawab secara diplomatis. Dirinya mengaku tetap berpegang kepada mekanisme yang berlaku diPDIP. Terlebih menurutnya, kondisi politik Denpasar berbeda dengan wilayah lainnya di Bali. "Kita itu tetap berpegang pada aturan dan mekanisme yang ada di partai, kita tidak mau mengumumkan terlebih dahulu. Karena diDenpasar itu beda dengan kabupaten lain, pemilihnya cerdas, cukup heterogen, sehingga kita tidak bisa mengumumkan cepat," kata Suweta.
Hal senada diungkapkan Ketua DPC PDIP Denpasar, I Gusti Ngurah Gede ketika ditemui wartawan di kediamannya, Puri Pemayun Kesiman,Denpasar, Bali, Jumat (30/12/2016). Ia mengatakan apabila berdasarkan Surat Ketetapan No.031.A/TAP/DPP/V/2011, TENTANG: PEDOMAN PELAKSANAAN PENJARINGAN DAN PENYARINGAN CALON KEPALA DAERAH DAN/ATAU WAKIL KEPALA DAERAH TINGKAT KABUPATEN/KOTA DAN PROVINSI, PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN, maka mekanisme pencalonan harus melalui penjaringan dan penyaringan.
Satu di antaranya melalui Rapat Kerja Cabang Khusus (Rakercabsus). "Ya tergantung induk partai. Kalau sesuai Sprin 31 Tahun 2011 itu harus lewat Rakercabsus," ujarnya. Pria asal Puri Pemayun Kesiman ini menjelaskan, PDIP memiliki mekanisme penjaringan dan penyaringan bakal calon dari tingkat ranting di Musyawarah Ranting (Musting), yang dilanjutkan ke Musyawarah Anak Cabang (Musancab) hingga ke Rakercabsus, lalu diusulkan ke DPD dan DPP.
"Jadinya harus melewati mekanisme itu kalau yang dulu-dulu ini melalui pra Musting udah itu dilanjutkan Musancab, sehingga nanti masing-masing cabang mengusulkan bakal nama yang terjaring di masing-masing cabang pada rakercabsus untuk diusulkan ke DPD ke DPP," jelasnya.
Sehingga, pihaknya belum terburu-buru mengeluarkan nama dan akan mengikuti mekanisme mengusulkan nama calon.
Terlebih dirinya tidak ingin membuat perpecahan di PDIP Denpasar. "Kami kan belum, karena belum saatnya, tapi kami di PDIP akan tunduk instruksi partai. Itu kan melihat hasil rekomendasi dulu, kami kan mengikuti mekanisme partai. Mekanisme partai itulah yang kami akan ikuti.Ngapain grusa-grusu kalau itu nanti buat perpecahan," paparnya.
Ditanya mengenai klaim Koster bahwa DPC PDIP Denpasar yang meminta deklarasi dukungan kepada Koster, Turah Gede menegaskan pihaknya tetap mengikuti mekanisme yang ada di PDIP.
Pria yang juga menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Denpasar ini bahkan baru akan melakukannya apabila Koster mendapat rekomendasi dari Ketua Umum DPP PDIP, Megawati Soekarnoputeri.
Dirinya juga menolak apabila disebut melenceng dari garis kebijakan partai.
"Kami mengikuti mekanisme partai, bukan kami melenceng kemana-mana, tidak. Kami tetap ikuti aturan partai. Sehingga nanti kalau mekanismenya jelas, ada perintah baru kami bisa melaksanakan," tegasnya.
Secara terpisah, Sekretaris DPD PDIP Bali, IGN Jayanegara ketika dihubungi mengaku tidak mengetahui wacana Koster tersebut. Ia mengatakan pihaknya masih menunggu proses verifikasi dari DPP PDIP. "Saya belum dengar beliau bicara itu, tapi yang pasti kita menunggu verifikasi dari partai," katanya, Jumat (30/12/2016) malam.
Gung Jaya menjelaskan proses verifikasi tersebut merupakan satu mekanisme dari DPP, yang akan menginventaris daerah-daerah saat Pilkada Serentak 2018. Pihaknya akan mengikuti petunjuk lebih lanjut dari DPP. "Jadi nanti partai akan verifikasi daerah-daerah yang menjalankan Pilkada. Nanti setelah itu ada petunjuk lebih lanjut," paparnya.
Akan tetapi, pria yang juga menjabat sebagai Wakil Walikota Denpasar memastikan bahwa Koster akan membuat mekanisme penjaringan di internal PDIP Bali. Menurutnya, hal ini bagian dari pendidikan politik bagi para kader PDIP.
"Saya yakin Pak Ketua akan melakukan mekanisme yang berlaku di partai, sehingga calon yang dihasilkan menjadi pendidikan politik yang baik," akunya. (BB/TB)
Berita Terkini
Berita Terkini
Arah Kade! Kebijakan Aneh, Kantin Sekolah Jadi Mesin Uang Pemkab
11 Januari 2025
Pemkot Denpasar Imbau Warga Beli LPG 3 Kg di Pangkalan Resmi
10 Januari 2025