Heboh! Tak Terima Ditilang, Wanita Pegawai MA Mencakar Serta Tarik Rompi Polantas
Selasa, 13 Desember 2016
merdeka.com
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com - Nasional. Masyarakat hari ini dihebohkan pasca beredarnya sebuah video seorang wanita yang diketahui bernama Dora Natalia Singarimbun memaki-maki dan mencakar polantas di Jl. Jatinegara Barat, Jakarta Timur.
Dora terlihat keluar dari mobil Daihatsu Xenia putih bernopol B 1257 PRY yang dikendarainya kemudian menarik baju anggota Polantas bernama Aiptu Sutisna ditengah kemacetan.
Tak hanya demikian, pegawai MA yang terlihat marah-marah kembali menarik-narik rompi yang dikenakan oleh Aiptu Sutisna tersebut lantaran tidak terima ditilang. Dora terlihat mengamuk terhadap seorang polisi lalu lintas yang diduga hendak menilangnya.
Dora yang mengenakan kerudung ungu keluar dari mobil Daihatsu xenia dengan nomor polisi B 1257 PRY. Ia langsung melakukan perlawanan terhadap polisi dan tampak melempar surat tilang yang dipegang oleh polisi.
Dora bahkan tampak semakin marah terhadap polisi bernama Aiptu Sutisna dengan terus berteriak, sini lo, sini lo, menantang si polisi."
Parahnya, Dora sampai berani menarik-narik rompi hijau yang dikenakan Aiptu Sutisna yang tidak melakukan perlawanan apapun. Aksi ibu ini menyebabkan kemacetan terhadap lalu lintas disekitar.
Terkait hal ini, Kepala Biro Humas Mahkama Agung, Ridwan Mansyur mengakui Dora Natalia Singarimbun, wanita yang beredar dalam rekaman video mencakar anggota Polantas di kawasan Jakarta Timur merupakan pegawai Biro Perencanaan MA.
"Yang pasti aku udah cek dan dia kerja di bagian sana," kata Ridwan, saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (13/12/2016).
Namun, Ridwan belum dapat memastikan sanksi apa yang nantinya akan dikenakan kepada wanita pencakar aparat tersebut.
"Kan baru pagi ini. Nanti kita kita lihat kepala biro perencanaannya," tandasnya. (BB/inilah)
Berita Terkini
Berita Terkini
Arah Kade! Kebijakan Aneh, Kantin Sekolah Jadi Mesin Uang Pemkab
11 Januari 2025
Pemkot Denpasar Imbau Warga Beli LPG 3 Kg di Pangkalan Resmi
10 Januari 2025