Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

Rachmawati Soekarnoputri, Ahmad Dani Cs Langsung Ditetapkan Tersangka

Jumat, 02 Desember 2016

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

Baliberkarya.com/ist

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com - Nasional. Karopenmas Kombes Rikwanto mengatakan status hukum 10 orang yang telah ditangkap pada Jumat (2/12/2016) pagi tadi sudah dinaikan menjadi tersangka.
 
"Terakhir status mereka adalah tersangka. Selanjutnya setelah hasil pemeriksaan," katanya di Mabes Polri, Jumat (2/12/2016).
 
Ia menjelaskan, meski sudah ditetapkan sebagai tersangka polisi belum bisa menahan ke-10 orang itu. Pasalnya polisi harus melengkapi proses pemeriksaan hingga 24 jam.
 
"Setelah 1x24 jam baru ditentukan akan ditahan atau tidak. Sekarang masih pemeriksaan di Mako Brimob Kelapa Dua," jelasnya.
 
Diberitakan sebelumnya, Karopenmas Divisi Humas Polri Kombes Rikwanto mengatakan penyidik Polda Metro Jaya menangkap 10 orang atas dugaan makar.
 
"Tadi pagi antara jam 3 sampai jam 6 pagi penyidik Polda menangkap 10 orang. Mereka adalah AD, E, AD, KZ, FH, RA, RS, SB, JA dan RK," katanya di Mabes Polri, Jumat (2/12/2016).
 
Ia menjelaskan 10 orang ini dikenakan pasal yang berbeda. Baik terkait dugaan makar maupun pelanggaran UU ITE.
 
"8 diantaranya dikenakan tuduhan pasal 107 jo 110 jo 87 KUHP berkaitan dengan masalah makar. Dua orang JA dan RK dikenakan pasal UU ITE pasal 28," jelasnya. (BB/inilah)


Berita Terkini