Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

Kapolri Tito Karnavian Sebut Ada Provokator Rusuh Dibalik Demo 4 November

Senin, 07 November 2016

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

google.com/image

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com -‎ Badung. Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Tito Karnavian menyebut rusuh demo 4 November lalu akibat adanya ‎pihak-pihak yang memprovokasi. Pasalnya, kata Tito, aksi demonstrasi awalnya berlangsung tertib dan damai.
 
Menurut Tito, sebelum kerusuhan terjadi aksi unjuk rasa ribuan massa sudah membubarkan diri.‎ "Unjuk rasa kan sudah dibubarkan, sudah selesai. Dalam rangka evaluasi kita sudah jelaskan ke publik tindakan yang disayangkan, ada anarkisme dalam unjuk rasa. Mudah-mudahan tidak terulang kembali. Kita sampaikan ada pihak yang memprovokasi, di mana jelas bukan lagi unjuk rasa. Kami sudah tunjukkan faktanya. Itu kita evaluasi bersama," ucap Tito di sela kegiatan pertemuan Interpol di Nusa Dua, Bali, Senin (7/11/2016).
 
Tito mengaku oknum provokator menjadi bagian tak terpisahkan dari proses penyelidikan yang tengah dilakukan jajaran yang dipimpinnya.‎ "Itu mekanisme yang biasa dilakukan oleh polisi," ungkapnya.
 
Sementara berkaitan dengan aksi penjarahan minimarket di Jakarta Utara, Tito mengaku telah mengamankan 11 orang yang diduga sebagai provokator. Bahkan, ia mengakui semuanya kini diamankan di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.‎ 
 
Ketika dit‎anya apakah aksi demonstrasi 4 November lalu didanai pihak luar, Tito menegaskan pihaknya masih menyelidikinya. 
 
"Aktor politik di belakang aksi demonstrasi seluruhnya masih dalam proses penyelidikan. ‎Dalam penyelidikan sifatnya kita belum bisa sampaikan lebih lanjut. Kita masih diselidiki terkait support dana dari luar," terang Tito.
 
Terkait proses gelar perkara kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Basuki Tjahya Purnama alias Ahok, Tito secara tegas menjamin akan dilakukan terbuka sejak awal.‎ 
 
"Gelar perkara terbuka dari awal. Terlapor bisa saja langsung atau diwakili oleh penasihat hukum," pungkas Tito. (BB).


Berita Terkini