Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

Usai Ditangkap, DJ Cantik dan Seksi Katty "Butterflay" Diinapkan di Hotel

Senin, 31 Oktober 2016

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

youtube

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com - Badung. Pihak Imigrasi Ngurah Rai Bali beralasan penangkapan terhadap Disc Jockey (DJ) cantik dan seksi Katty "Buterfly" lantaran mengacu pada undang-undang nomor 617 tentang keimigrasian.
 
Pasca ditangkap, wanita asal Thailand kelahiran 29 Oktober 1988 yang punya nama lengkap Poltee Kattarey atau dikenal dengan sebutan DJ Ketty "Butterfly" masih menjalani pemeriksaan di Imigrasi Bali.
 
"Kita mengacu pada undang-undang nomor 617 Imigrasi tetang masalah ijin pekerjaan bagi orang asing," ucap Kepala Seksi Pengawasan Imigrasi Ngurah Rai Bali Hario Pradipto Wishnu Kencono, Senin (31/10/2016).
 
Hario Pradipto mengakui jika DJ Katty "Butterfly" yang kerap tampil berpakaian minim itu sempat menginap di sebuah hotel di tengah-tengah pemeriksaan oleh petugas Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bali. 
 
"Iya dia (DJ Katty Butterfly) sempat minta menginap di hotel saat penangkapan kemarin di Hotel Paragon. Kebetulan ruangan di sini (kantor imigrasi Ngurah Rai) sudah penuh, jadi diinapkan sementara di hotel," dalihnya.
 
Bahkan setelah makan siang, DJ yang memiliki ribuan penggemarnya ini kembali dimasukkan keruangan kasi pemeriksaan penyalahgunaan visa. Hario Pradipto menyatakan hari ini pemeriksaan terhadap DJ Katty "Butterfly" bisa cepat selesai dan kemungkinan akan langsung dideportasi.
 
 
"Ijin kerjanya berakhir pada Desember nanti. Jika berkas selesai, arahnya akan dideportasi. Kita periksa sesuai pelanggaran ijin kerja visa. Pertama dia kerja khusus di wilayah Jakarta, tetapi sudah dipekerjakan oleh sponsornya di Semarang, Bandung, Surabaya dan Bali. Dalam undang-undang nomor 617 itu tidak dibenarkan," tandasnya.
 
Selain itu, kata Hario Pradipto, pada Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja (IMTA) di Indonesia, sudah menyimpang. Menurutnya, selama ini DJ Katty "Butterfly" hanya mengantongi ijin bekerja sebagai penari erotis "seksi dance" di wilayah Jakarta. 
 
"Namun nyatanya ia melakukan pekerjaan DJ di wilayah lain.Katty diamankan karena bekerja sebagai disc jockey dan sempat tour di luar Jakarta, termasuk Bali," tegasnya.(BB).


Berita Terkini