Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

Berkas Lengkap, Bule Sejoli Pembunuh Polisi Kuta Dilimpahkan ke Kejari

Senin, 17 Oktober 2016

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

istimewa

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com - Denpasar. ‎Dua tersangka pembunuh Aipda I Wayan Sudarsa, anggota satuan lalu lintas yang bertugas di Polsek Kuta yakni Sara Connor dan David James Taylor kini dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar. 
 
Kapolresta Denpasar, Komisaris Besar Hadi Purnomo menyatakan pasangan kekasih asal Australia dan Inggris ‎itu dilimpahkan bersama barang bukti karena berkas perkara keduanya sudah dinyatakan lengkap.
 
"Berkas sudah selesai. Memang ada keterlambatan, hal itu berkaitan dengan hasil Labfor. Labfor memang membutuhkan waktu lama sekitar dua minggu hingga satu bulan, apalagi berkaitan dengan DNA dan kondisi darah," ucap Hadi Purnomo di Mapolresta Denpasar, Senin (17/10/2016).
 
Menurut Hadi, seluruh berkas sudah dinyatakan lengkap oleh jaksa yang menilai berkas kasus sudah P-21.‎ "Berkas perkara tahap dua. Barang bukti dan tersangka sudah kita serahkan. Tidak ada kendala menyidik kasus ini," ungkap Hadi.
 
Lebih jauh Hadi menjelaskan bahwa pasal yang menjerat keduanya tetap sama yakni pasal 340 KUHP dan 338 KUHP.‎ "Barang bukti yang diserahkan botol, handphone yang sudah dirusak, sepeda motor yang digunakan, baju yang sudah dibakar kartu identitas dan lain sebagainya sudah kita serahkan," pungkas Hadi.


Berita Terkini