Oknum TNI Edarkan Narkoba Ungkap Penyalurnya Oknum Polda Bali
Minggu, 09 Oktober 2016
Baliberkarya.com/ist
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com - Denpasar. Akibat bisnis barang haram, seorang oknum anggota TNI berinisial PH kini harus berurusan dengan hukum. Parahnya, oknum serdadu korp hijau berpangkat Serka itu mengaku mendapat sabu-sabu dari salah seorang anggota Polda Bali, berinisial KO.
Tertangkapnnya oknum TNI ini terkuak setelah sebelumnya dua turis asing asal Australia dan Inggris berinisial GS (48) dan DM (55) tertangkap petugas.
Saat polisi meringkus GS dan memeriksa handphonenya, terdapat pesan singkat (SMS) yang dikirim seseorang bermaksud menawarkan sabu-sabu. "Sabu-sabu yang ditawarkan itu menggunakan sandi," ucap seorang anggota Polisi di Polresta Denpasar.
Polisi kemudian memancing orang yang mengirim SMS tersebut untuk membeli sabu-sabu dan disepakati transaksi di Jalan Tunggak Bungin, Banjar Betngandang, Sanur, Denpasar.
Ketika orang itu datang, polisi langsung melakukan penangkapan dan saat itu diketahui jika orang tersebut merupakan anggota TNI aktif. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan dua paket sabu-sabu dan pipa kaca yang dimasukan dalam tas kulit hitam.
Hal yang mencengangkan adalah saat pengakuan oknum TNI ini menyebut barang haram yang didapatnya dikirim dari seorang anggota Polda Bali, berinisial KO.
Terkait hal ini, Kapolda Bali Irjen Sugeng Priyanto, dikonfirmasi mengaku belum menerima laporan. "Saya cek dulu. Belum saya terima laporan terkait informasi itu," ucap Sugeng singkat di sela-sela acara ramah tamah dengan Ketua Komisi III Bambang Soesatyo di Akame Benoa.
Jika terbukti, Sugeng berjanji akan melakukan tindakan tegas bagi anggotanya yang terlibat narkoba. "Jangankan anggota di bawah, Direktur (Kombes Franky) saja di cabut dari tugas dan jabatannya di Polda. Kalau ada anggota polri yang main-main dengan narkoba, silahkan infokan dan akan kita tindak tegas," tandasnya. (BB)
Berita Terkini
Berita Terkini
Arah Kade! Kebijakan Aneh, Kantin Sekolah Jadi Mesin Uang Pemkab
11 Januari 2025
Pemkot Denpasar Imbau Warga Beli LPG 3 Kg di Pangkalan Resmi
10 Januari 2025