Kecam Kekerasan Aparat, Solidaritas Jurnalis Bali Demo Kodam IX Udayana
Selasa, 04 Oktober 2016
baliberkarya
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com - Denpasar. Sebagai bentuk solidaritas terhadap Sony, jurnalis NET TV di Madiun, Jawa Timur yang mendapat tindak kekerasan dari anggota TNI saat menjalankan tugas jurnalistik, hari ini puluhan jurnalis yang menamakan diri Solidaritas Jurnalis Bali menggelar aksi demonstrasi di depan patung Catur Muka Denpasar yang berdekatan dengan Kodam IX Udayana.
Puluhan jurnalis Bali yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Denpasar dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Bali menggelar demo san berorasi secara bergantian.
Koordinator aksi, Nandhang Astika mendesak kepada Panglima TNI untuk mengusut tuntas kasus kekerasan yang menimpa rekan mereka di Jawa Timur.
"Buktikan, jangan hanya pencitraan di media saja. Peristiwa ini sudah berulangkali terjadi. Kalian adalah prajurit yang dibiayai rakyat, tapi mengapa rakyat yang dipukuli," pekik Nandhang dalam orasinya, Selasa (4/10/2016).
Dalam kesempatan yang sama, perwakilan dari NET TV Denpasar, M Hasanuddin mengajak rekannya agar tak takut dengan kekerasan yang dilakukan aparat. Bagi Hasan sapaan akrabnya mengingatkan bahwa dalam bekerja, jurnalis juga dilindungi oleh undang-undang (UU).
"Kami bekerja di bawah undang-undang. Kami tidak takut. Kami ingin menuntut tuntas, dan pelaku dihukum setimpal," tegasnya.
Sementara, Ketua AJI Denpasar, Hari Puspita meminta semua pihak mengawal kasus kekerasan yang kembali terjadi lagi ini. "Kita lawan mereka yang melanggar hukum. Kita harus kawal dan seret ke pengadilan, agar pelaku mendapat hukuman setimpal," pintanya.
Ketua IJTI Bali, Agung Kayika menyampaikan jika Indonesia telah lelah dengan sejumlah aksi kekerasan. "Terlalu banyak air mata dan darah yang tumpah. Sayangnya, kekerasan itu datang dari aparat. Kita mencintai TNI dan Polri, tapi kita tidak ingin di antara mereka melakukan kesalahan. Kehadiran kita di sini untuk mengingatkan agar mereka tidak melakukan kembali kesalahan di masa depan," sindirnya.
Usai berorasi, mereka lantas membacakan pernyataan sikap yang isinya mengutuk tindakan kekerasan aparat TNI dari Batalyon Raider 501 Madiun terhadap Sony, seorang jurnalis NET TV yang tengah melakukan tugas jurnalistik yang dilindungi dan dijamin undang-undang.
Mereka juga menegaskan jika kekerasan yang dialami Sony, jurnalis NET TV adalah sebuah bentuk pelanggaran HAM terhadap kebebasan pers dan profesi jurnalis sebagai pemberi informasi kepada masyarakat yang dilindungi dan dijamin undang-undang.
Tidak hanya itu, mereka juga menuntut aparat TNI memahami dan menghormati kerja jurnalistik yang sejatinya merupakan perwujudan dari pemenuhan hak masyarakat untuk memperoleh informasi.
Mereka menyatakan mendukung sepenuhnya NET TV untuk mengadukan dan melaporkan kepada Pangdam Brawijaya atau POM untuk segera memproses para pelaku sesuai hukum yang berlaku dengan sanksi yang tegas.
Tidak lupa, mereka juga menuntut Pangdam Brawijaya atau POM bersikap profesional dalam menyelesaikan kasus kekerasan jurnalis ini sampai tuntas dan mendesak Dewan Pers serta Komisi Nasional HAM melakukan upaya khusus terhadap institusi TNI untuk menghentikan tindak kekerasan terhadap jurnalis dan masyarakat sipil lainnya.(BB).
Berita Terkini
Berita Terkini
Arah Kade! Kebijakan Aneh, Kantin Sekolah Jadi Mesin Uang Pemkab
11 Januari 2025
Pemkot Denpasar Imbau Warga Beli LPG 3 Kg di Pangkalan Resmi
10 Januari 2025