DPRD Bali Apresiasi Seleksi Calon Komisioner KPID Periode 2017-2020
Selasa, 27 September 2016
baliberkarya
Baliberkarya.com-Denpasar. Seleksi calon anggota Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bali periode 2017-2020, Senin (26/9/2016) memasuki tahap ujian/test tulis. Ujian tulis dilaksanakan di ruang rapat Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi Provinsi Bali Jl. Cok Agung Tresna Denpasar, dibuka langsung oleh Ketua Pansel I Dewa Putu Eka Wijaya Wardana, SH, MH (Pemprov Bali) didampingi oleh anggota Pansel Jro Gede Wayan Suwena Putus Upadesa (MUDP), Ir. Ketut Yudi Witarka Yudiata, MT (Akademisi), Prof. Dr. Drs I Gusti Ngurah Sudiana, M.Si (PHDI) dan I Made Nurbawa, SE dari unsur KPID Bali.
Ujian tulis diikuti 15 calon dari 19 orang calon yang mendaftar, 4 orang lagi adalah calon incumbent tidak ikut lagi ujian tulis dan uji psikologi (uji kompetensi). Hal ini sesuai dengan Peraturan KPI Nomor : 01/P/KPI/07/2014, Pasal 22 ayat 8 yang menyebutkan “Calon incumbent (petahana) yang lolos seleksi administratif tidak lagi melalui uji kompetensi, tetapi langsung mengikuti uji kelayakan dan kepatutan oleh DPRD Bali”.
Ujian tulis yang dilaksanakan Pansel berjalan lancar dibantu panitia dari sekretariat KPID Bali, Dinas Perhubungan Kominfo, Humas Pemprov Bali, dan Sekretariat Dewan DPRD Bali dan langsung mendapat apresiasi dari anggota Komisi I DPRD Provinsi Bali. Ada tiga anggota Komisi I DPRD Bali hadir sejak pagi hingga ujian selesai, di antaranya Gusti Putu Widjera yang bahkan ikut langsung menyaksikan penghitungan hasil tes tulis.
Bagi Pansel hal ini tentu sangat positif karena proses seleksi telah disaksikan langsung oleh Komisi Satu DPRD Bali yang nantinya akan menentukan 7 orang yang benar-benar layak dan pantas duduk sebagai anggota KPID Bali periode 2017-2020. Kehadiran anggota DPRD Bali sekaligus melakukan pengawasan terhadap kinerja Pansel yang telah diberikan mandat (pendelegasian) oleh DPRD Bali membantu melaksanakan tahapan uji Kompetensi. Sesuai amanat UU No.32/2002 tentang Penyiaran (pasal 10), anggota KPI Daerah (Bali) akan dipilih oleh DPRD Provinsi atas usul masyarakat melalui uji kepatutan dan kelayakan secara terbuka.
Materi ujian tulis terdiri dari 50 soal pilihan, dilanjutkan dengan penulisan paper dengan empat topik pilihan yang disesuaikan dengan UU/Peraturan bidang penyiaran dan kebutuhan perkembangan dunia penyiaran di Bali pada khususnya dan nasional pada umumnya dengan total waktu sekitar 3 jam.
Hal baru dari pelaksanaan ujian tulis yaitu adanya soal audio visual berupa rekaman siaran televisi dan radio kemudian peserta diberikan pertanyaan terkait program isi siaran. Hal ini pertama kali dilaksanakan sejak dibentuknya KPID Bali tahun 2004 silam, “Soal audio visual merupakan pengembangan dari proses seleksi dari periode sebelumnya, mengingat tugas dan fungsi KPI adalah melakukan pengawasan isi siaran,” ucap Made Nurbawa anggota Pansel dari unsur KPI Daerah Bali.
Panitia dari sekretariat KPID Bali Ketut Darmawan mengatakan, jumlah pelamar menjadi anggota Komisioner KPID terus mengalami penurunan sejak periode I hingga ke-V saat ini. Periode pertama tahun 2004 jumlah pelamar mencapai 70-an orang dan terus mengalami penurunan.
Tantangan KPI/KPID kedepan adalah adanya alih teknologi penyiaran (konvergensi media) sehingga secara kelembagaan tugas KPI harus terus dikembangkan, baik dari segi regulasi, struktur dan kelembagaan.
Pansel akan melanjutkan Psikotest Rabu, 28/9/2016 melibatkan tim psikotest independen dan dilanjutkan dengan test wawancara. Seluruh nilai akan di akumulasi untuk menenentukan peringkat/ranking.(BB)