Sinkronkan Alokasi DAK 2017, Kemenkeu-DPD RI Gelar Rapat Koordinasi
Sabtu, 24 September 2016
Baliberkarya.com/ist
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com-Denpasar. Dalam rangka pengalokasian Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun Anggaran 2017, Kementerian Keuangan, Bappenas dan Kementerian/Lembaga teknis lainnya telah melakukan penilaian dan pembahasan atas hasil penilaian usulan DAK Fisik dari pemerintah daerah.
Sesuai dengan tahapan pengangaran dan pengalokasian DAK fisik TA 2017, hasil penilaian telah terinci menurut nama kegiatan, target output, satuan biaya, dan alokasi kegiatan.
Berdasarkan hasil penilaian tersebut Kementerian Keuangan RI Direktorat Jendral Perimbangan Keuangan menggelar koordinasi di daerah mengundang seluruh Pimpinan dilingkungan Sekda Provinsi Bali, Bupati/Walikota dan Bappeda dari seluruh Bali untuk melakukan rapat koordinasi dalam rangka sinkronisasi dan harmonisasi rencana kegiatan DAK Fisik TA 2017 di Provinsi Bali bertempat di Gedung Wiswa Sabha Kantor Gubernur Bali Depasar Jumat (23/9/2016). Acara koordinasi DAK di Bali diselengarakan bekerjasama dengan Komite IV DPD RI yang secara khusus membidangi perimbangan keuangan daerah.
Pada rapat koordinasi ini Komite IV DPD RI diwakili oleh AA. Ngr Oka Ratmadi, SH dan dari Kementerian Keuangan RI diwakili oleh R. Wiwin Istanti, SE.Ak., M.Laws dari Direktorat Jendral Perbendaharaan Kantor Wilayah Provinsi Bali.
Dalam sambutannya Oka Ratmadi mengatakan menyambut baik kedatangan Tim Pusat dalam hal ini Kementerian Keuangan RI karena telah merespon usulan Komite IV yang membidangi dana perimbangan pusat daerah dan mensosialisasikan hasil penilaian usulan DAK tahun 2017 untuk wilayah Bali.
“Bangsa ini tidak boleh hancur karena kesalahan mengelola keuangan, untuk itu perlu koordinasi antar pemangku kepentingan, koordinasi jangan sekedar-sekedar khususnya mengenai alokasi DAK, hati-hati mengeloa dana karena kualitas pelayanan publik kita masih lemah,”tegas Ratmadi.
Sementara Kepala Kanwil Direktorat Jendral Perbendaharaan Provinsi Bali R. Wiwin Istanti memaparkan, dalam beberapa tahun terakhir pemerintah pusat secara terus menerus melakukan perbaikan kebijakan transfer ke daerah dan dana desa dalam rangka menyusun implementasi “Nawacita” khususnya cita ke tiga yaitu membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat pembangunan daerah dan desa dalam rasa NKRI dan memperkuat ciri Indonesia sebagai negara yang telah melaksanakan desentralisasi.
Sambung Wiwin Istanti, khusus alokasi DAK, pemerintah pusat mencoba melakukan trobosan dan perbaikan kebijakan sebagai upaya mempercepat peningkatan pelayanan dasar publik dan mendukung pencapaian prioritas nasional melalui beberapa pendekatan yaitu menyempurnakan proses pengalokasian DAK dari formula base menjadi proposal base. “Tahun ini adalah awal diberlakukannya mekanisme baru yaitu dengan proposal base, hal ini sejalan dengan arahan presiden Jokowi agar setiap rupiah dana pemerintah harus digunakan untuk kemakmuran rakyat,”terang Wiwin Istanti.
Wiwin Istanti menambahkan, DAK harus tepat sasaran sesuai kebutuhan daerah sehingga tidak ada over lefing antar pemda satu dengan pemda yang lainnya. Trobosan yang diambil pemerintah pusat yang mana beberapa bulan lalu proposal sudah disampaikan ke Direktorat Jendral Perimbangan Keuangan kemudian ke Bappenas, dan kementerian teknis lainnya dan saat itu sudah ada pembahasan awal. Hasil pembahasan itu lah hari ini kembali disampaikan untuk disinkronkan agar kami punya keyakinan bahwa memang yang diusulkan benar-benar dibutuhkan dan tentunya disesuaikan dengan APBN 2017 nanti. Mealui mekanisme ini diharapkan timbul transpransi dan akuntablitas yang lebih dibandingkan mekanisme lama.
Lebih jauh Wiwin Istanti memaparkan, koordinasi dimasing-masing wilayah sangat penting karena disini akan ada proses penilaian, sinkronisasi dan harmonisasi kebijakan antar bank, antar DAK dan antar Non DAK dan penetapan alokasi dilengkapi dengan rincian kegiatan, memberikan akurasi kepada daerah tertinggal, perbatasan, kepulauan dan transmigrasi, menghilangkan kewajiban dana pendamping sehingga tidak membebani daerah, mempercepat penetapan juknis DAK, penetapan Juknis dengan Perpres yang berlaku tiga tahun untuk memberi kepastian bagi daerah, memperbaiki penyaluran DAK yaitu secara triwulan, perbidang dan berbasis kinerja penyerapan, mempertajam bidang kegiatan serta menetapkan alokasi DAK fisik melalui Perpres meliputi alokasi per jenis bidang per daerah dan rincian kegiatan per daerah, tandas Wiwin Istanti.
Rapat koordinasi DAK tahun 2017 berlangsung pagi hingga sore dibuka oleh Sekda Provinsi Bali diwakili oleh Asisten III provinsi Bali I Ketut Wija.
Dalam sambutannya Sekda Provinsi Bali menerangkan, tahun 2016 Provinsi Bali dan Kabupatan/Kota menerima DAK sebesar Rp. 2,22 triliun lebih mengalami peningkatan yang signifikan dibadingkan tahun anggaran 2015. Namun dalam pelaksanaannya pagu DAK fisik masing-masing daerah mengalami perubahan (pemotongan) sebagaimana Surat Edaran Kementerian Keuangan No: SE 10/MK07/2016 paling sedikit 10% dari pagu awal. Pagu DAK fisik tahun 2016 sesuai Perpres No 66/2016 pagu DAK fisik menjadi sebesar 1,152 triliun rupiah lebih, pagu ini sudah termasuk DAK tambahan dibeberapa kabupaten untuk bidang pendidikan dan kesehatan.
Tahun 2017 DAK untuk provinsi Bali dan Kabupaten Kota mengalami perubahan dan mengalami penyempurnaan dengan mekansime usulan teknis berbasis proposal yang secara kolektif sudah disampaikan kepada Kementerian Keuangan, Bappenas dan kementerian teknis sebesar Rp. 4.806.760.520.187,-
Permasalahan pengalokasian DAK di Bali secara umum antara lain adanya keterlabatan penerbitan Petunjuk Teknis sehingga berpengaruh terhadap kurang tepatnya perencanaan dan pelaksanaan serta masih perlunya ketegasan mekanisme pelaporan sehingga lebih efektif dan efesien bagi SKPD bersangkutan. “Berkenaan pelaksanaan DAK tersebut seyogyanya perlu mendapat pembinaan secara rutin dan periodik sehingga bisa dilakukan perbaikan sejak dini dan mengantisipasi sejak dini jika ada kesalahan dan kelalaian baik saat perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pelaporan, papar Wija.
Wija menyampaikan, rapat koordinasi alokasi DAK tahun 2017 memiliki manfaat yang strategis guna mempertemukan semua komponen pemerintahan baik pusat, provinsi dan kabupaten/kota dan paripurna. Hasil koordinasi ini diharapkan dapat melahirkan kesepakatan bersama terkait alokasi dana DAK ke daerah sehinga mampu memenuhi prioritas nasional dan kebutuhan daerah, tandasnya (BB)
Berita Terkini
Berita Terkini
Arah Kade! Kebijakan Aneh, Kantin Sekolah Jadi Mesin Uang Pemkab
11 Januari 2025
Pemkot Denpasar Imbau Warga Beli LPG 3 Kg di Pangkalan Resmi
10 Januari 2025
Audiensi Bersama Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan
10 Januari 2025