Hikmah Kasus Dir Narkoba, Kapolda Bali Harap Warga Berani Lapor Polisi 'Nakal'
Kamis, 22 September 2016
istimewa
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com - Denpasar. Kasus yang menjerat Direktur Narkoba Polda Bali, menjadi pelajaran berharga bagi Kapolda Bali Irjen Pol Sugeng Priyanto selaku pucuk pimpinan Polisi di Bali. Pasalnya, pemeriksaan anak buahnya itu lantaran perintah langsung dari Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
Agar kasus serupa tak terulang kembali, Sugeng mengimbau seluruh jajarannya dari tingkat pamen hingga prajurit untuk tidak 'nakal' maupun 'main api' terkait berbagai kasus yang ditangani. Ia juga mempersilahkan kepada seluruh masyarakat luas untuk melapor apabila menjadi korban pemerasan atau pemungutan liar (pungli) dari oknum polisi 'nakal' tersebut.
"Silahkan masyarakat melaporkan kalau ada oknum anggota kami yang melakukan pungli apalagi ada indikasi pemerasan," ungkap Sugeng Priyanto di hari jadi Ke-61 Polisi Lalu Lintas, Kamis (22/9/2016).
Jenderal bintang dua ini berjanji akan mengamankan keselamatan pelapor dan cepat merespon laporan untuk memproses anggotanya sesuai dengan prosedur yang berlaku secara transparan, apabila ada anggotanya yang 'nakal'.
"Kalau masyarakat tidak melapor kami tidak tahu. Karena anggota kami banyak, sehingga tidak mungkin kami dapat awasi satu persatu," dalihnya.
Di hari Polantas ini, Sugeng juga mempersilahkan seluruh masyarakat untuk melaporkan apabila dalam pelayanan pembuatan SIM dan tilang dalam razia di jalan raya terjadinya pungutan liar atau pungli.
"Harapan saya adalah berikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Lalu lintas, kan ada pelayanan pembuatan SIM dan razia kendaraan di jalan raya. Harapan kami adalah pelayanan kedepan lebih baik dari sekarang," harap Sugeng.(BB).
Berita Terkini
Berita Terkini
Arah Kade! Kebijakan Aneh, Kantin Sekolah Jadi Mesin Uang Pemkab
11 Januari 2025
Pemkot Denpasar Imbau Warga Beli LPG 3 Kg di Pangkalan Resmi
10 Januari 2025
Audiensi Bersama Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan
10 Januari 2025