Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

Pemerasan Dir Narkoba Polda Bali Kombes Franky Bersumber Laporan Warga Belanda?

Kamis, 22 September 2016

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

Baliberkarya.com/ist

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com - Denpasar. Komisaris Besar Franky Haryanto Parapat telah dicopot posisinya sebagai Direktur Reserse Narkoba di Polda Bali, oleh Kapolda Bali terhitung sejak hari ini Kamis (23/9/2016). 
 
Keputusan tersebut diambil oleh Kapolda Bali setelah Franky telah diputuskan bersalah oleh Propam Mabes Polri lantara melakukan pelanggaran dalam menjalankan wewenangnya sebagai Direktur Narkoba Polda Bali. 
 
Meski diputuskan bersalah, Kabid Humas Polda Bali Kombes Anak Agung Made Sudana mengaku masih belum berani meyakinkan bahwa pelanggaran yang dimaksud adalah terkait masalah potongan anggaran dan kasus tindak pemerasan terhadap 7 tersangka narkoba, dan salah satunya adalah warga negara asing asal Belanda berinisial DH dengan kasus kepemilikan ganja. 
 
"Tolong jangan berandai andai atau beropini bahwa hal itu seolah benar. Kita sendiri tidak tahu hasilnya seperti apa dan kasus apa. Itu nanti akan disiarkan bila pemeriksaan sudah selesai dilakukan oleh pihak Propam Mabes Polri," pinta Agung Sudana saat dihubungi awak media, Kamis (23/9/2016). 
 
Mantan Kapolresta Denpasar ini belum mau terus terang ketika ditanya soal apakah tersangka warga asing asal Belanda yang dimaksud sebagai sumber laporan pemerasan dengan diminta sebuah mobil Toyota Fortuner tahun 2016. Agung Sudana beralasan tidak tahu soal adanya hal tersebut. 
 
"Hingga saat ini belum bisa dibuktikan adanya kebenaran terkait pemerasan itu. Anggota kami masih diperiksa. Jadi belum jelas apakah hal itu ‎benar adanya. Kita tunggu dan sabar, jangan menduga-duga nantinya justru akan melebar kemana mana," tepisnya. 
 
Agung Sudana menegaskan bahwa nantinya apapun hasil dari proses pemeriksaan akan dilaporkan kepada pucuk pimpinan di Polda Bali dalam hal ini Kapolda Bali Irjen Pol Sugeng Priyanto. 
 
"Tolong tulis apa yang dikatakan Kapolda saja. Intinya masih proses pemeriksaan, jadi tunggu saja ya," pintanya Agung Sudana menyudahi. (BB)


Berita Terkini