Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

Terbukti Bersalah, Dir Narkoba Polda Bali Dicopot&Diganti Kombes Budhi Harryarsana

Kamis, 22 September 2016

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

istimewa

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com - Denpasar. Usai dinyatakan bersalah melakukan pelanggaran, Direktur Narkoba Polda Bali, Kombes Pol Franky Parapat, Kapolda Bali kini langsung mencopot tugas dan jabatan Franky.
 
Menurut Kapolda Bali, Irjen Pol Sugeng Priyanto, pencopotan jabatan Franky untuk memberikan ruang bagi ‎kerja Biro Pengamanan Internal (Paminal) Divisi Propam Polri dalam pemeriksaan terhadap Dir Narkoba Polda Bali tersebut.
 
Sugeng mengaku, untuk sementara jabatannya akan dipegang sementara oleh Kepala Bidang Hukum (Kabidkum) Polda Bali, Kombes Pol Drs.I Gst Kade Budhi Harryarsana,SH,Mhum sebagai pelaksana harian (Plh). 
 
"Surat perintah pemberhentian sementara sudah saya buat untuk Direktur Narkoba. Mulai hari ini, untuk sementara Kabidkum menjabat sementara sebagai pelaksana harian Direktur Narkoba," ucap Sugeng di Mapolda Bali, ‎Kamis (23/9/2016) 
 
Pemberhentikan Direktur Narkoba, kata Sugeng, agar yang bersangkutan yakni Kombes Pol Franky Parapat fokus pada persoalan yang dihadapinya. Sampai saat ini, Sugeng belum mau mengungkapkan terkait apa saja hasil pelanggaran yang ditemukan oleh Biro Pengamanan Internal (Paminal) Divisi Propam Mabes Polri. 
 
Sugeng berdalih, dirinya mengaku belum menerima secara detail soal hasil pemeriksaan terhadap anak buahnya yang terbelit sejum kasus tersebut. 
 
"Saya belum terima hasil laporannya. Saya tidak tahu dan saya tidak mau mendahulu Paminal," tandasnya.‎(BB).


Berita Terkini