Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

Direktur Narkoba Polda Bali Terbukti Bersalah

Rabu, 21 September 2016

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

baliberkarya

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com - Denpasar, Kepala Biro Pengamanan Internal Mabes Polri, Brigadir Jenderal Anton Wahono menyatakan Direktur Narkoba Polda Bali, Komisaris Besar Franky Haryanto Parapat terbukti bersalah melakukan pemotongan anggaran sebagaimana dituduhkan sebelumnya.
 
"Proses yang telah dilakukan cukup bukti kombes F telah melakukan pelanggaran penyalahgunaan wewenang dan jabatan yang berkaitan anggaran," ucap Anton didampingi Kapolda Bali, Inspektur Jenderal Sugeng Priyanto di Mapolda Bali, Rabu (21/9/2016).
 
Namun, Anton belum mau berterus terang merinci barang bukti apa saja yang sudah didapatkan dari Franky. Ia juga belum menyebut apakah Franky juga terbukti terhadap kasus pemerasan terhadap tujuh orang yang tertangkap memiliki narkotika. 
 
Anton hanya mengakui proses penyelidikan yang dilakukan Propam Mabes Polri, dalam hal ini Paminal bermula dari adanya laporan masyarakat.
 
"Itu nanti, tidak bisa saya jelaskan di sini karena pemeriksaan masih berlangsung. Saya ucapkan terima kasih yang berani melaporkan. Itu akan saya rahasiakan," jelasnya.
 
Berdasarkan laporan itu, Franky diduga melakukan pelanggaran kode etik yakni melanggar etika kepribadian, kemasyarakatan dan kelembagaan.  "Ini yang akan didalami. Dari proses yang saya lakukan, sebenarnya saya bukan hari Senin datang ke sini, tapi satu minggu sebelumnya. Itu cara saya agar bisa masuk mendapatkan bahan. Apakah informasi ini benar atau tidak, kalau saya tidak mampu buktikan maka kena hukuman sosial," ungkapnya.
 
‎Anton juga berjanji segala laporan masyarakat yang masuk terkait kiprah Franky akan diungkap tuntas satu persatu. Namun, proses penyelidikan membutuhkan waktu tak sebentar karena harus memiliki alat bukti yang kuat. 
 
"Satu demi satu saya harus bisa membuktikan. Memproses tidak semudah yang diucapkan. Kita harus cari minimal dua alat bukti. Tolong sabar, nanti akan disampaikan secara resmi. Untuk membuktikan itu kewajiban saya," terangnya.
 
Dalam kesempatan yang sama, Kapolda Bali, Inspektur Jenderal Sugeng Priyanto mengaku sengaja mengambil inisiatif untuk memberi kesempatan kepada Propam Mabes Polri untuk menjelaskan proses pemeriksaan terhadap jajarannya. Pasalnya, banyak pandangan sumir terhadap proses yang kini masih berlangsung di lembaga yang di pimpinnya.
 
‎"Polda Bali tidak menutupi apapun. Saya katakan tidak ada tangkap tangan karena memang tidak ada. Tapi ada rekan media yang menulis saya katanya mengelak. Saya senyum saja, saya tidak pernah mengelak," dalihnya.
 
"Prosesnya masih berlangsung. Kalau saya buat statement terlalu cepat, nanti memengaruhi pemeriksaan. Saya biarkan saja dulu agar pemeriksaan tidak terpengaruh pernyataan saya," pungkasnya.(BB).


Berita Terkini