Sadis! Wanita Ini Dipenjara Akibat Gunting dan Telan Kepala Ular
Kamis, 25 Agustus 2016
telegraph
Baliberkarya.com - Internasional. Polisi menangkap seorang perempuan yang menggunting ular peliharannya dan menelan kepala ular itu ketika mabuk.
Jennifer Lampe, seorang perempuan asal Shropshire, Inggris melakukan aksinya itu di dalam kamarnya setelah bertengkar dengan adik dari kekasihnya.
Sebagaimana dilansir laman WWWN, Lampe diketahui memotong kepala ular-ular kesayanganya itu dengan gunting. Setelah itu, wanita berusia 28 tahun tersebut menelan kepala hewan melata itu dalam keadaan mabuk.
Sebelumnya, Lampe dan pacar adiknya terlibat adu argumentasi, dan dia lalu terpicu emosinya. Perempuan ini lalu berteriak dan mengumpat sebelum pergi ke kamarnya.
Di dalam kamar itulah dia lalu mengambil gunting dan pisau. Tak lama setelah itu, Lampe lalu melakukan aksinya. Ketika adiknya masuk ke kamar, dia melihat darah telah berceceran. Dia kemudian menelepon polisi.
Polisi yang mendapatkan laporan itu langsung menangkap Lampe. Di muka pengadilan terungkap, polisi menemukan badan ular tanpa kepala yang masih menggeliat di leher Lampe.
Akibat perbuatannya, Lampe didakwa dengan pasal kekerasan terhadap binatang. Di persidangan, Lampe dinyatakan bersalah telah menyebabkan kematian dua ular, tanpa alasan yang jelas.
Dia lalu dijatuhi hukuman empat bulan penjara, dan menjalani masa percobaan selama dua tahun.Lampe pun pun dilarang untuk memiliki hewan peliharaan selama lima tahun ke depan.(BB/inilah)