Sepanjang 2024, Pencurian Menurun, Narkoba dan Kecelakaan Meningkat di Bumi Makepung
Selasa, 31 Desember 2024

Ket poto: Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto
Baliberkarya.com - Jembrana. Kasus pencurian dan narkoba masih menjadi perhatian utama di Kabupaten Jembrana sepanjang tahun 2024. Namun, kasus penyelundupan penyu hijau dan peningkatan kasus kecelakaan lalu lintas juga menjadi sorotan. Demikian disampaikan Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto, dalam konferensi pers akhir tahunnya.
Dalam konferensi pers akhir tahun Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto menyampaikan, jumlah kasus kriminalitas yang tercatat sepanjang tahun 2024 mencapai 219 kasus. Angka ini menunjukkan penurunan dibandingkan tahun 2023 yang mencapai 320 kasus. Dari jumlah tersebut, sebanyak 212 kasus berhasil diselesaikan, lebih rendah dibandingkan 296 kasus yang terselesaikan pada tahun sebelumnya.
“Kasus kriminal yang mendominasi di antaranya adalah pencurian biasa sebanyak 50 kasus, pencurian dengan kekerasan 29 kasus, dan pencurian sepeda motor sebanyak 20 kasus. Selain itu, terdapat 86 kasus yang masuk dalam kategori restorative justice, menurun dibandingkan tahun 2023 yang mencapai 100 kasus,” jelasnya, Selasa (31/12/2024).
Untuk kasus narkotika, lanjut Endang, terjadi peningkatan signifikan dengan 42 kasus di tahun 2024, naik dari 35 kasus pada tahun 2023. Sebanyak 39 kasus berhasil diselesaikan, lebih banyak dibandingkan 33 kasus yang tuntas pada tahun sebelumnya. Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 372,81 gram sabu, 5,94 gram ganja, dan 3.115 butir pil koplo. “Kami juga berhasil menangkap 54 tersangka dalam berbagai operasi sepanjang tahun ini,” ungkapnya.
Endang mengaku, kasus menonjol lainnya di tahun 2024 adalah penyelundupan penyu hijau, dengan jumlah sitaan mencapai 67 ekor. Sementara itu, kasus perempuan dan anak juga menurun dari 47 kasus pada tahun 2023 menjadi 32 kasus di tahun 2024. “Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) mendominasi dengan 16 kasus, disusul oleh 6 kasus persetubuhan anak di bawah umur,” ucapnya.
Gangguan lainnya yang mencuat di tahun ini adalah kasus gantung diri yang mencapai 16 kasus dari total 118 gangguan. Angka ini menunjukkan peningkatan dan menjadi perhatian khusus bagi pihak kepolisian.
Sementara itu, kasus kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Jembrana terus meningkat. Pada tahun 2024, tercatat 483 kasus laka lantas, naik dari 403 kasus di tahun 2023. “Korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas mencapai 71 orang, dengan 29 kasus tabrak lari yang tercatat sepanjang tahun ini,” jelasnya.
AKBP Endang menegaskan, untuk menekan terjadinya kecelakaan, pihaknya telah melaksanakan kegiatan safety riding dan music fest sebagai upaya untuk melakukan sosialisasi keselamatan berlalu lintas. “Kami juga telah melakukan kegiatan patrol jalur serta survey jalan bersama instansi terkait. Untukkasus lainnya, kami terus berupaya melakukan pencegahan dengan penindakan dan akan ditingkatkan di tahun depan,” pungkasnya. (BB)
Berita Terkini
Berita Terkini



Berita Terpopuler

