Menang Pilgub Bali, Koster-Giri Akan Dilantik 7 Februari 2025
Jumat, 13 Desember 2024
Ket poto: Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali nomor 2, Dr. Wayan Koster-I Nyoman Giri Prasta S.Sos (Koster-Giri)
Baliberkarya.com-Badung. KPU Provinsi Bali telah menetapkan hasil penghitungan perolehan suara pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Bali di Tingkat Provinsi Bali dalam Pemilihan Tahun 2024. Hasilnya, paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali nomor 2, Dr. Wayan Koster-I Nyoman Giri Prasta S.Sos (Koster-Giri) ditetapkan sebagai pemenang dalam pemilihan Gubernur (Pilgub) 2024.
Berdasarkan hasil rapat pleno terbuka ini, paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali nomor 2, Dr. Wayan Koster-I Nyoman Giri Prasta S.Sos (Koster-Giri) unggul di seluruh kabupaten/kota di Bali dengan memperoleh sebanyak 1.413.604 suara. Sedangkan paslon nomor 1, Made Muliawan Arya (De Gadjah)-Putu Agus Suradnyana (PAS) yang dikenal Paslon Mulia-PAS memperoleh sebanyak 886.251 suara.
Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan mengatakan pelantikan paslon terpilih untuk Gubernur dan Wakil Gubernur Bali akan dilaksanakan pada 7 Februari 2025 mendatang. Sedangkan untuk, Kepala Daerah tingkat II yakni Bupati ataupun Walikota akan berlangsung pada 10 Februari 2025 mendatang. "Rekapitulasi sudah final dan perolehan suara sudah ditetapkan dalam Surat Keputusan (SK)," kata Lidartawan.
Lidartawan menegaskan partisipasi pemilih pada Pilgub Bali 2024 ini persis sama dengan Pilgub 2018 lalu, yaitu 71,9 persen. Pihaknya menghitung partisipasi pemilih Pilgub Bali tahun 2018 dengan 2024 sama persis 71,9 persen, jadi tidak ada penurunan. Jika dibandingkan dengan model cara untuk melakukan pemuktahiran data pemilih pada saat 2018 itu adalah de facto, sementara sekarang de jure.
"Mestinya kalau sekarang de facto mungkin lebih tinggi daripada kemarin. Karena kalau de jure seluruh masyarakat yang ber-KTP Bali dimana pun berada termasuk di dalamnya sehingga, memang ada pekerja migran kita yang keluar, ada yang sekolah-sekolah itu tercatat juga, sehingga membebani target kita di 2024 ini,” kata Lidartawan
Adapun selisih keunggulan Koster-Giri mencapai 527.353 suara, sedangkan, suara tidak sah di keseluruhan kabupaten/kota mencapai 64.620 suara. Di Kota Denpasar, paslon Koster-Giri unggul tipis dari Mulia-PAS, yaitu selisih 319 suara. Mulia-PAS meraih suara sebanyak 145.440. Sedangkan, paslon Koster-Giri 145.759 suara. Suara tidak sah di Kota Denpasar mencapai 11.378 suara.
Di Kabupaten Badung, paslon Koster-Giri unggul telak dari paslon Mulia-PAS. Koster-Giri meraih suara sebanyak 204.186 suara, sedangkan Mulia-PAS 111.062. Suara tidak sah di Kabupaten Badung sebanyak 7.354 suara.
Di Kabupaten Tabanan, perolehan suara paslon Koster-Giri juga unggul telak yaitu 204.031 suara. Sedangkan, paslon Mulia-PAS memperoleh 100.350 suara. Suara tidak sah di Kabupaten Tabanan sebanyak 5.702 suara.
Di Kabupaten Jembrana, paslon Koster-Giri juga unggul dengan perolehan suara sebanyak 97.402 suara. Sedangkan, Mulia-PAS memperoleh 73.468 suara. Suara tidak sah di Kabupaten Jembrana sebanyak 3.692 suara.
Di Kabupaten Buleleng, paslon Koster-Giri unggul telak dengan perolehan sebanyak 206.028 suara. Sementara, Mulia-PAS memperoleh 153.444 suara. Suara tidak sah di Kabupaten Buleleng mencapai 7.396 suara.
Untuk di Kabupaten Bangli, paslon Koster-Giri unggul dari paslon Mulia-PAS, yaitu Koster-Giri memperoleh 112.125 suara. Sedangkan, Mulia-PAS hanya memperoleh 37.298 suara. Suara tidak sah di Kabupaten Bangli sebanyak 4.422 suara.
Di Kabupaten Karangasem, paslon Koster-Giri juga unggul dengan perolehan sebanyak 149.560 suara. Sedangkan, paslon Mulia-PAS memperoleh sebanyak 125.986 suara. Suara tidak sah di Kabupaten Karangasem tergolong tinggi, yaitu mencapai 10.557 suara.
Di Kabupaten Klungkung, paslon Koster-Giri unggul dari paslon Mulia-PAS. Dimana, Koster-Giri memperoleh suara sebanyak 71.044. Sedangkan, Mulia-PAS hanya memperoleh 48.841 suara. Sementara suara tidak sah di Kabupaten Klungkung mencapai 4.138 suara.
Di Kabupaten Gianyar, perolehan suara paslon Koster-Giri unggul telak dari Mulia-PAS dengan perolehan 223.469 suara. Sedangkan, Mulia-PAS hanya memperoleh sebanyak 90.362 suara. Suara tidak sah di Kabupaten Gianyar sebanyak 9.981 suara. (BB)