Mimih Dewa Ratu? Nunggak Bayar BBM, Sejumlah Sopir Pengangkut Sampah Mogok Kerja di Jembrana
Rabu, 04 Desember 2024
Ket poto: sejumlah sopir pengangkut sampah berkumpul di TPA Peh
Baliberkarya.com - Jembrana, Belasan petugas pengangkut sampah dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jembrana melakukan aksi mogok kerja hari ini. Aksi tersebut dipicu oleh tersendatnya jatah bahan bakar minyak (BBM) yang seharusnya diberikan oleh DLH. Akibatnya, 14 armada pengangkut sampah tidak dapat beroperasi.
Sejumlah sopir truk sampah mengaku, sejak kemarin BBM untuk operasional tidak diberikan. Bahkan, beberapa di antara mereka terpaksa mengeluarkan dana pribadi untuk membeli BBM demi tetap menjalankan tugas. Namun, kondisi ini tak dapat bertahan lama.
"Ini sudah sejak kemarin. Kami hanya menunggu perintah dari atasan, kalau ada BBM kami jalan. Sekarang semua 14 armada tidak beroperasi," ujar Gede Basur, salah satu sopir truk sampah, Rabu (4/12/2024).
Senada dengan Basur, Made Widiana, sopir truk lainnya, berharap situasi segera normal. "Kami masih menunggu BBM dan instruksi dari atasan. Harapan saya masalah ini cepat selesai, kasihan masyarakat kalau sampah menumpuk," ucapnya.
Aksi mogok ini memunculkan kekhawatiran terjadinya penumpukan sampah di tempat pembuangan sementara (TPS). Jika tak segera diatasi, sampah yang tidak terangkut ke tempat pembuangan akhir (TPA) dikhawatirkan meluber dan mengganggu lingkungan.
Di sisi lain, administrasi SPBU Desa Kaliakah, Ni Putu Yanti Ariasih, menjelaskan, pihaknya terpaksa menghentikan pasokan solar ke DLH Jembrana. Hal ini terjadi karena kuota solar sebesar Rp25 juta per bulan telah habis, sementara tunggakan pembelian sebelumnya belum dilunasi.
"Kami dibatasi kuota solar di akhir tahun ini. Untuk DLH, jatah solar sudah melebihi limit. Kami menunggu pembayaran dulu baru bisa memberikan lagi," terangnya.
Kondisi ini diperparah oleh kelangkaan solar di SPBU akibat keterbatasan pasokan dari Pertamina.
Sekretaris Daerah Jembrana, I Made Budiasa, mengungkapkan bahwa keterlambatan pembayaran solar disebabkan oleh gangguan pada Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah (SIPKD) selama dua hari terakhir.
"Masalah ini ada pada sistem pengamprahan. Hari ini SIPKD sudah mulai beroperasi kembali, dan kami segera memproses pembayaran. Mudah-mudahan besok sudah cair," jelasnya.
Budiasa menambahkan, beberapa SPBU rekanan memberikan tenggat waktu hingga tiga hari kepada Pemkab Jembrana untuk melunasi tunggakan. "Kita sudah diberikan tenggang waktu oleh pihak SPBU sehingga sopir pengangkut sampah bisa bekerja lagi," pungkasnya.
Untuk mengatasi kendala operasional, DLH Jembrana terpaksa memanfaatkan BBM dari kendaraan yang jarang digunakan. Namun, pengangkutan sampah kini dibatasi hanya satu kali per hari dan difokuskan pada area vital seperti pasar dan tempat umum. (BB)