Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

Bawaslu Klungkung Hentikan Pembagian Beras Bermuatan Kampanye Politik Uang Menjelang Masa Tenang

Minggu, 24 November 2024

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

Baliberkarya (Ist)

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com - Klungkung.  Menjelang masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, kehebohan terjadi di Kecamatan Dawan, Klungkung, ketika sejumlah warga menerima bantuan beras dengan kupon bertuliskan “kupon pasar murah” yang tercantum foto pasangan calon gubernur nomor urut 1 (Mulia Pas) dan calon bupati serta wakil bupati Klungkung nomor urut 3 (Juliarta-Wijaya). 

Pembagian beras yang mengklaim sebagai program pasar murah ini, mengundang perhatian lantaran kupon tersebut senilai Rp 25 ribu dan berisi imbalan lima kilogram beras per orang.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Klungkung, Ida Ayu Ari Widhiyanthy, mengungkapkan bahwa pembagian beras tersebut segera dihentikan oleh Panwascam Dawan bersama Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) Pesinggahan. 

Menurut Ari, pada hari itu bukan merupakan jadwal kampanye bagi pasangan calon Juliarta-Wijaya di Kecamatan Dawan. "Benar ada pembagian beras, dan kami temukan masyarakat menerima beras tersebut," ujar Ari dalam keterangannya, Sabtu (23/11/2024)

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya telah memberi peringatan keras kepada pasangan calon dan timnya untuk tidak memberikan barang atau uang kepada pemilih, yang jelas merupakan bentuk pelanggaran politik uang.

Ari menambahkan, untuk wilayah Nusa Penida, pihaknya sudah menghubungi Bapak Wayan Baru, Ketua DPC Gerindra Klungkung, terkait kupon tersebut. 

Diketahui bahwa kupon itu dibeli sendiri oleh Wayan Baru dan dibagikan ke masyarakat dengan tujuan untuk mendistribusikan beras secara gratis. Namun, pihak Bawaslu masih menyelidiki lebih lanjut mengenai asal-usul kupon tersebut dan apakah beras yang diberikan benar-benar sesuai dengan harga yang tertera.

Ketua Bawaslu Klungkung, I Komang Supardika, menilai insiden ini memanaskan suasana politik di Bali, khususnya di Klungkung. 

"Karena kupon tersebut mencantumkan gambar pasangan calon gubernur, kami berkoordinasi dengan Bawaslu Provinsi Bali untuk menentukan langkah selanjutnya," jelas Supardika. 

Menurutnya, jika barang sembako dijual kepada masyarakat, maka harga yang ditawarkan boleh hanya setengah dari harga pasaran, sementara sisanya disubsidi oleh pasangan calon. Bawaslu Klungkung saat ini masih menyelidiki apakah harga beras yang dijual dengan kupon tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku.

Kasus ini menjadi perhatian serius karena bisa berdampak pada ketertiban dalam Pilkada 2024. Bawaslu memastikan akan terus menindaklanjuti temuan ini untuk menjaga agar pemilu berlangsung dengan adil dan tanpa adanya kecurangan. (BB)


Berita Terkini