Debat Terakhir Pilkada Jembrana Memanas, Isu Dana Talangan Gabah Petani Jadi Sorotan
Selasa, 12 November 2024
Ket poto: Debat terkahir Pilkada Jembrana (Dok KPU Jembrana)
Baliberkarya.com - Jembrana. Debat kedua sekaligus debat terakhir Pilkada Jembrana 2024 pada Minggu (10/11/2024) dengan tema “Pengembangan Potensi dan Inovasi Daerah Dalam Pembangunan” berlangsung panas. Salah satu isu utama yang mencuat dalam debat ini adalah penghentian pemberian dana talangan untuk pembelian gabah petani kepada KUD, yang disorot tajam oleh Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 2, I Made Kembang Hartawan dan I Gede Ngurah Patriana Krisna (Bang-Ipat).
Debat yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jembrana ini mempertemukan kembali Paslon nomor urut 1, I Nengah Tamba dan I Made Suardana (Tamba-Dana), dengan Paslon nomor urut 2, Bang-Ipat. Debat semakin sengit dengan kedua kubu saling melempar pertanyaan tajam terkait isu-isu daerah.
I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat), calon Wakil Bupati Jembrana dari Paslon Bang-Ipat, mengangkat isu penghentian dana talangan yang selama ini diberikan kepada KUD. Menurutnya, penghentian dana tersebut berdampak pada kemampuan KUD untuk membeli gabah petani di Jembrana, sementara penjualan beras KUD kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) kini dialihkan ke Perumda. “Ini menyebabkan gabah petani sulit dibeli oleh KUD,” ungkap Ipat.
Kembang Hartawan, calon Bupati dari Bang-Ipat, turut mempertanyakan kebijakan tersebut. Menurutnya, penghentian dana talangan menunjukkan kurangnya prioritas terhadap sektor pertanian. “Kalau kami berpikir dana talangan harus diberikan kepada KUD agar mereka mampu membeli gabah petani dan menjual berasnya kepada PNS. Itu yang sebelumnya dilakukan, seharusnya bisa ditingkatkan lagi agar KUD tetap hidup dan petani terbantu,” ujarnya.
Kembang juga mengkritik pengalihan keuntungan kepada Perumda, sementara KUD kini mengalami kesulitan keuangan. “Saat ini, keuntungan justru bergeser ke Perumda. Sementara KUD yang tadinya mendapat keuntungan, sekarang kesulitan. Kedepannya, dana talangan ini harus dikembalikan agar KUD dapat membeli gabah dan petani terbantu,” tegasnya.
Menanggapi kritik tersebut, Paslon nomor urut 1, Tamba-Dana, memberikan penjelasan atas kebijakan penghentian dana talangan. Menurut I Nengah Tamba, kebijakan ini bertujuan meningkatkan daya saing KUD yang selama ini dinilai terlalu bergantung pada orderan penjualan beras untuk PNS. “Kami ingin KUD memiliki daya saing, tidak hanya bergantung pada pembelian beras untuk PNS,” jelas Tamba.
Tamba juga menyebut bahwa kondisi keuangan daerah yang defisit menjadi salah satu alasan penghentian dana talangan untuk KUD. “Aturannya memang melarang pemberian dana talangan dalam kondisi keuangan daerah yang defisit. Jadi, ada dasar hukumnya,” ucapnya.
Lebih lanjut, Tamba menekankan bahwa pengalihan penjualan beras kepada Perumda juga disebabkan oleh preferensi PNS di lingkungan Pemkab Jembrana. “Sebenarnya ini pilihan dari PNS sendiri. Mereka menginginkan pelayanan yang lebih baik dari Perumda, bukan keinginan Perumda untuk mengambil alih,” tandasnya.(BB)