Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

Forkopimda Bangli dan KPU Gelar Operasi Penertiban APK Pilkada 2024

Jumat, 25 Oktober 2024

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

Dok Humas Bangli

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com - Bangli. Menindaklanjuti hasil rapat yang diselenggarakan Forkopimda Kabupaten Bangli bersama KPU dan Bawaslu Kabupaten Bangli pada Selasa, 22 Oktober 2024, Pjs. Bupati Bangli, I Made Rentin, bersama jajaran Forkopimda melakukan operasi penertiban alat peraga kampanye (APK) pada Jumat, 25 Oktober 2024. Kegiatan ini berlangsung di Cafe Kebun, Desa Adat Penglipuran, dengan melibatkan KPU Bangli, Bawaslu Bangli, Satpol PP Kabupaten Bangli, serta tim pemenangan dari masing-masing pasangan calon.

Dalam keterangannya, I Made Rentin menyatakan bahwa operasi ini merupakan bentuk implementasi dari hasil keputusan rapat Forkopimda terkait dengan pemasangan APK dan alat peraga visual lainnya yang berkaitan dengan Pilkada serentak di Kabupaten Bangli. “Kegiatan hari ini adalah tindak lanjut dari keputusan rapat tanggal 22 Oktober bersama seluruh stakeholder, termasuk LO dan tim pemenangan masing-masing pasangan calon," jelasnya saat diwawancarai.

Rapat sebelumnya telah memutuskan lima poin penting, di antaranya sepakat melakukan penertiban mandiri terhadap baliho yang tidak sesuai dengan ketentuan. "Kami memberi batas waktu hingga Kamis, 24 Oktober. Jika hingga batas waktu tersebut belum diturunkan secara mandiri, maka hari ini tim gabungan turun untuk menertibkan APK yang tidak sesuai aturan," tambahnya.

Rentin mengingatkan bahwa pesta demokrasi harus berjalan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ia juga mengimbau seluruh tim pemenangan dan LO agar mematuhi prosedur dalam pemasangan APK, termasuk memastikan bahwa peraga kampanye mendapatkan rekomendasi dan verifikasi dari KPU Bangli sebelum dipasang. "Kami melihat banyak APK yang tidak sesuai ketentuan KPU Kabupaten Bangli, baik dari segi ukuran, zona, maupun desain," tuturnya.

Di akhir wawancara, Rentin mengajak masyarakat Bangli untuk berpartisipasi dalam pilkada serentak yang akan digelar pada 27 November mendatang. “Gunakan hak pilih Anda dengan sebaik-baiknya. Perbedaan adalah hal yang wajar, tetapi jangan sampai menghilangkan semangat kebersamaan dan kegotongroyongan yang telah kita bangun selama ini," tutupnya. (Rls/BB)


Berita Terkini