Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

Dandim Jembrana Tegaskan, Judi Online dan Pinjol Penyakit yang Harus Dibasmi

Sabtu, 15 Juni 2024

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

Ket foto : Komandan Kodim 1617 Jembrana, Letkol Inf M. Adriansyah

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com - Jembrana. Maraknya isu judi online dan pinjaman online (Pinjol), Komandan Kodim 1617 Jembrana, Letkol Inf M. Adriansyah, menegaskan komitmennya untuk memberantas judi online dan pinjaman online (pinjol) di kalangan prajuritnya. Hal tersebut diungkapkan saat temu wirasa dengan para awak media Jembrana di Makodim 1617 Jembrana. Sabtu (14/6/2024)

"Judi online ini adalah penyakit yang harus kita basmi," tegas Letkol Adriansyah, mengutip pernyataan Panglima TNI dan Kepala Staf Angkatan Darat saat ramah tamah dengan awak media di Mako Kodim 1617 Jembrana

Ia mengaku, tidak sedikit prajurit yang terjerat judi online, kemungkinan besar karena faktor lingkungan. Hal ini tidak hanya terjadi di Jembrana, tetapi juga di seluruh Indonesia. “Selama ini jajaran kodim 1617 Jembrana saya belum temukan anggota ada yang bermain judi online dan terjerat pinjol,” terangnya.

Adriansyah melanjutkan, pihaknya terus menggencarkan upaya pencegahan dan pemberantasan judi online, salah satunya dengan memberikan penekanan kepada anggota, terutama setelah apel dan upacara. "Kami selalu mengingatkan anggota tentang bahaya judi online, termasuk akibat fatal seperti kehilangan nyawa karena menghabiskan banyak uang," jelasnya.

Lebih lanjut, Letkol Adriansyah menjelaskan strategi lain yang dilakukan, yaitu dengan memantau struk gaji dan berkoordinasi dengan pihak bank. "Setiap transaksi judi online pasti menggunakan rekening. Rekening itulah yang kita pantau. Kami dan pihak bank juga sudah melakukan sosialisasi kepada prajurit tentang cara mengontrol pengeluaran gaji dan uang tunjangan," ungkapnya.

Ia menambahkan, pimpinan TNI juga telah memberikan masukan kepada pihak bank agar tidak mudah memberikan kesempatan kepada anggota untuk mengeluarkan dana untuk tujuan tidak jelas, seperti judi online dan pinjol. "Pinjol ini juga merupakan penyakit yang perlu diberantas," tegasnya.

Adriansyah mengungkapkan, bagi prajurit yang terbukti terlibat judi online dan pinjol, sanksi tegas akan diberikan. "Tidak hanya teguran atau hukuman fisik, tetapi juga ada pasalnya dan dikenai hukuman perdata. Ini merupakan sanksi kepada prajurit sebagai efek jera," tuturnya.

Sanksi yang diberikan beragam, mulai dari dimasukkan sel, penundaan pangkat, hingga pemotongan tunjangan kerja. "Semua itu tujuannya agar para prajurit bisa menjauhi judi online dan pinjol yang saat ini sangat meresahkan masyarakat," ucapnya.

Lebih jelasnya Adriansyah mengatakan, sebagai upaya untuk meningkatkan penghasilan prajurit di luar gaji, pihaknya juga memberikan pelatihan keterampilan seperti bertani dan bercocok tanam. "Harapannya, dengan penghasilan tambahan ini, prajurit tidak lagi tergoda untuk judi online dan pinjol," pungkasnya. (BB)


Berita Terkini