Ketemu Wakil Rakyat? Tinggal Klik “e-Audiensi” DPRD Bali
Sabtu, 15 Juni 2024
Ket foto : Masyarakat Bali yang ingin bertemu para wakil rakyat atau menyampaikan aspirasi kepada para wakilnya di DPRD Provinsi Bali,
Baliberkarya.com - Denpasar. Masyarakat Bali yang ingin bertemu para wakil rakyat atau menyampaikan aspirasi kepada para wakilnya di DPRD Provinsi Bali, tak perlu ribet lagi dengan urusan adminsitrasi surat-menyurat secara manual atau konvensional. Masyarakat tidak perlu lagi mengirim surat yang diprint, melainkan cukup mengirim permohonan audiensi secara online melalui aplikasi “e-Audiensi” dari daerah masing-masing.
Sistem Layanan Penyampaian Audiensi Masyarakat secara online alias e-Audiensi.diluncurkan Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Sekwan) Provinsi Bali, I Gede Indra Dewa Putra di Gedung DPRD Provinsi Bali, Jumat (14/6/2024).
“Tidak perlu jauh-jauh datang dari Jembrana, Buleleng, Karangasem, Nusa Penida, Nusa Lembongan ke sini hanya untuk bawa surat. Kemungkinan gagal bertemu sangat besar. Dengan e-Audiensi ini tinggal dikirim suratnya dan menunggu jawaban. Dengan e-Audiensi, kami di sini bisa mengatur jadwal, berapa orang yang akan datang, topiknya apa, sehingga bisa sesuai dengan substansi masalah yang disampaikan itu nti dari e-Audiensi yang hari ini di launching,” ujar Sekwan Indra Putra.
Sistem layanan online ini diluncurkan sebagai upaya peningkatan kinerja Sekretariat DPRD Provinsi Bali, khususnya dalam hal tata kelola pelayanan kepada masyarakat. ”Langkah ini diambil untuk mempermudah masyarakat dalam menyampaikan aspirasi tanpa harus datang langsung ke kantor DPRD,” tegasnya.
Indra Putra menjelaskan, latar belakang dan manfaat dari inovasi ini diluncurkan sebagai alternatif bagi masyarakat yang ingin bertatap muka dengan pimpinan atau wakil rakyat di Provinsi Bali. Sebelumnya, banyak kelompok masyarakat yang datang dari jauh, seperti dari Sumber Klampok, Karangasem, dan Nusa Penida, hanya untuk menemui Dewan.
Mereka menganggap bahwa wakil rakyat selalu ada di kantor, padahal kenyataannya tidak selalu demikian kecuali ada rapat kerja. Dengan adanya e-Audiensi, masyarakat kini bisa mengajukan permohonan tatap muka melalui surat, telepon, atau WhatsApp, serta menggunakan aplikasi online yang disediakan.
"Begitu permohonan audiensi masuk, kami akan mengkoordinasikannya dengan pimpinan dan memberikan jadwal kepastian untuk kapan audiensi bisa dilakukan,” jelasnya. “Ini salah satu fitur alternatif yang kami luncurkan, dan kami berharap masyarakat bisa merespon dengan baik sehingga aspirasi mereka bisa ditampung dan diberikan rekomendasi oleh dewan," tambahnya.
Terkait kepastian diterimanya permohonan audiensi, Indra Putra memastikan bahwa setiap penyampaian aspirasi masyarakat pasti akan diterima, hanya tinggal menyesuaikan jadwal pimpinan. "Kami akan segera menyusun SOP agar respon bisa dilakukan secepat mungkin, tidak seperti sebelumnya yang berlarut-larut," ungkapnya.
Adapun langkah untuk dapat masuk ke aplikasi e-Audiensi ini, dijelaskan secara teknis, masyarakat dipersilakan mengunjungi website Sekretariat DPRD Provinsi Bali kemudian klik menu “e-Audiensi”. Lalu, klik link yang tertera di bawah poster. Demikian selanjutnya diikuti langkah yang dipandu di aplikasi tersebut.
Setelah langkah demi langkah dijalankan, setelah surat berhasil diverifikasi dan diproses oleh Pimpinan DPRD, maka pemberitahuan audiensi akan dikirimkan melalui e-mail yang sudah terdaftar pada Kantor Virtual Publik. Agenda audiensi juga dapat dilihat langsung dalam akun Kantor Virtual Publik. (BB)