Valdes WNA Chili Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan Polsek Kuta Utara
Sabtu, 18 Mei 2024
Ket poto: Istimewa, Diamankan: Polisi mengamankan Valdes Covarrubias, 50, karena penganiayaan, Jumat 17 Mei 2024.
Baliberkarya.com - Denpasar. Setelah 1 kali 24 jam menjalani pemeriksaan maraton dalam kasus tindak pidana penganiayaan, lelaki asal Chili bernama Valdes Covarrubias, 50, ditetapkan tersangka dan ditahan. Valdes dikabarkan tempramental, kerap ribut dengan tetangga.
Informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Bali, Sabtu sore (18/5), Valdes Covarrubias telah di jelaskan ke sel tahanan Polsek Kuta Utara. Hasil gelar perkara, unsur tindak pidana mencukupi. "Tadi sudah gelar, mulai sore tadi (kemarin) telah jadi tersangka dan ditahan," beber sumber petugas.
Dikatakan, menurut warga sekitar TKP, yang bersangkutan tempramental. Dia kerap marah-mawah tetangganya sendiri. "Sekarang dia telah ditahan, biar dia paham soal hukum di Indonesia," kilah sumbe ini. Senada disampaikan Kapolsek Kuta Utara AKP Muhammad Risky Fernandez.
Baca juga:
Putu Supadma Rudana: Kaukus Air DPR RI Jadi Langkah Nyata Keseriusan Parlemen Tangani Masalah Air
Bahwa, yang bersangkutan telah ditahan dalam kasus tindak pidana penganiayaan," kisahnya singkat Kapolsek. Seperti berita sebelumnya, Valdes Covarrubias. Lelaki usia 50 tahun asal Chile, tega menganiaya warga inisial AA, 41, hingga berdarah-darah.
Kejadian berlangsung di Parkiran Villa Baraka, Jalan Kayu Putih, Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, Jumat 17 Mei 2024 sekitar pukul 14.28. Kejadian bermula ketika pelapor AA berada di lokasi kejadian dalam rangka bekerja. Ia memarkirkan sepeda motor di parkiran Villa Baraka.
Lalu datang lelaki asal sebuah negara di Amerika Selatan bagian barat yakni Chili dan marah-marah. Menggunakan bahasa Inggris, Valdes Covarrubias mengatakan, “Eh Monyet pindahin motor anda" begitu kata sumber petugas mengutip pernyataan korban saat dimintai keterangan di Mapolsek Kuta Utara.
Saat itu juga, di jawab AA, “Apa maksud anda, ini kan banyak yang parkir disini. Lalu ditanggapi lagi, oleh diduga pelaku, bahwa ini tanah saya," lagi kata sumber petugas. Setelah itu, Orang Asing (OA) ini ditendang sepeda motor pelapor, namun dapat tangkis menggunakan kaki.
Baca juga:
Gelar Apel Siaga WWF ke – 10 Tahun 2024, PLN Nyatakan Siap Pasok Listrik Andal Tanpa Kedip
Agar motor tidak ditendang lagi, AA putar balik memarkirkan dan diparkir di pinggiran jalan, tepatnya Jalan Kayu Putih. Setelah itu kembali dengan berjalan kaki, mengikuti teman-teman berada di parkiran.
Sampainya di sana, yang bersangkutan masih diketahui marah-marah namun tidak begitu digubris oleh AA. Tapi, WNA tersebut menyerang secara tiba-tiba. Lontaran pukulan menggunakan tangan kosong dan mengepal dilontarkan Valdes Covarrubias, mendarat pada wajah pelapor.
Pipi kiri luka, dan hidung pelapor mengeluarkan darah. Tak terima aksi brutal itu, AA melaporkan kejadian tersebut. Dan pemilik paspor bernomor F26920XXX langsung diamankan Polsek Kita Utara saat itu juga dan diamankan. (BB)