Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

 Dua Selebgram Cantik Terlibat Judi Online Dilimpahkan ke Kejari Jembrana

Selasa, 16 Januari 2024

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

Ket poto: 2 tersangka kasus perjudian online di limpahkan ke Kejari Jembrana

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com - Jembrana, 16 Januari 2024 - Kasus judi online yang melibatkan dua selebgram cantik asal Jembrana dan Jawa Tengah, DD (22) dan AG (19), akhirnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana pada Senin (15/1/2024) kemarin.

Kasi Intelijen Kejari Jembrana, Fajar Sahid, mengatakan bahwa seksi tindak pidana umum Kejari Jembrana telah menerima tersangka dan barang bukti pada Kamis (11/1/2024) lalu.

"Tersangka DD dan AG melakukan tindak pidana mempromosikan judi slot (judi online) dan disangka melanggar pasal 27 ayat 2 jo pasal 45 ayat 2 UU no 19 tahun 2026 tentang perubahan atas UU no 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE) jo pasal 55 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara 6 tahun atau denda Rp 1 miliar," ujarnya.

Fajar mengatakan, untuk tindak lanjut setelah tahap 2, penuntut umum segera akan melimpahkan perkara tersebut ke pengadilan.

"Perkara itu segera dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan dengan pembacaan dakwaan dan pembuktian terhadap perbuatan para tersangka sebagaimana dalam dalam dakwaan yang diajukan dipersidangan," jelasnya.

Sebelumnya, dua orang perempuan muda tersebut diamankan jajaran Sat Reskrim Polres Jembrana karena terlibat judi online. Kasus tersebut terkuak pada tanggal 14 November 2023, kedua tersangka ditangkap lantaran mempromosikan judi online di Instagram mereka masing-masing. Saat unit IV Sat Reskrim Polres Jembrana melaksanakan patroli siber dan ditemukannya promosi judi tersebut, kedua tersangka langsung diamankan ke Mako Polres Jembrana. (BB)


Berita Terkini