Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

Mimih Dewa Ratu! Catut Nama Karang Taruna Jembrana, Lakukan Pungli di BB Agung

Rabu, 16 Agustus 2023

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

Ket poto : Oknum Karang Taruna terekam kamera CCTV saat memasuki tempat usaha warga untuk minta sumbangan

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com – Jembrana. Ulah oknum satu ini menyebabkan keresahan di masyarakat Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara, pasalnya, oknum tersebut mengatasnamakan Karang Taruna Kabupaten Jembrana untuk meraup keuntungan di momen perayaan 17 Agustus dengan cara melakukan pungutan liar (pungli) ke tempat-tempat usaha yang ada di wilayah tersebut.

Oknum tersebut melakukan pungli viral di media sosial whatsapp, mereka diduga membawa surat permohonan bantuan dana dinilai palsu lantaran tidak dibubuhi kop dan stampel resmi dari Karang Taruna tersebut.

Saat dikonfirmasi Ketua Karang Taruna Kabupaten Jembrana I Ketut Arya Tangkas menyangkal bahwa oknum tersebut bukanlah anggota resmi dari Karang Taruna Kabupaten Jembrana. “Kami tidak pernah melakukan permintaan sumbangan dalam rangka perayaan hari kemerdekaan,” tegasnya. Rabu (16/8/2023).

Menurutnya, setelah diamati surat tersebut itu bukan berasal dari Karang Taruna Jembrana. terlihat surat dan stempelnya tidak sah. “Surat itu palsu. Saat ini kami sedang berkoordinasi dengan pengurs Karang Taruna Kabupaten untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polisi,” terangnya.

Setelah diamati, lanjut Tangkas, oknum tersebut melakukan pungli sudah lebih dari 40 orang yang memberikan sumbangan. Surat permohonan sumbangan tersebut sudah dibubuhi tanda tangan danatur. “Rata-rata sumbangan tersebut ratusan ribu rupiah dari setiap orang. Ini jumlah yang cukup besar,” ungkapnya

Tangkas mengaku, berbekal bukti surat beserta rekaman CCTV dan juga rekaman dari warga, pihaknya postifif melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. “Tindakan ini agar pelaku mendapatkan hukuman setimpal, dan kedepan hal yang sama agar tidak terulang lagi,” pungkasnya. (BB)


Berita Terkini