Malam Minggu pun Sidang! DPRD Kebut Pembahasan Lima RaperdaÂ
Minggu, 23 Juli 2023
Ket poto : Sidang Paripurna DPRD Provinsi Bali
Baliberkarya.com - Denpasar. DPRD Bali ‘ngebut’ adakan rapat pembahasan kelima Raperda Provinsi Bali. Meskipun akhir pekan, malam minggu, pada Sabtu 22 Juli 2023, pukul 19.00 Wita, DPRD Bali kembali akan melakukan pembahasan lima Raperda Provinsi Bali. Rencananya Raperda ini akan disahkan pada Senin 31 Juli 2023 mendatang.
Kelima Raperda tersebut terdiri dari Pungutan Bagi Wisatawan Asing Untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali. Kedua, Raperda Kontribusi Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali dari Sumber Lain Yang Sah dan Tidak Mengikat. Ketiga, Raperda Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan.
Baca juga:
Puncak Peringatan HUT Koperasi ke-76, Bupati Tamba Ajak Koperasi Sinergi Wujudkan Jembrana Emas 2026
Keempat, Raperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah kepada Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Bali. Sedangkan kelima, Raperda Penyertaan Modal Daerah kepada Perseroan Daerah Pusat Kebudayaan Bali. Dikebutnya Raperda itu menjelang berakhirnya masa jabatan Gubernur Bali Wayan Koster pada 5 September 2023.
"Untuk mempercepat penyelesaian Raperda, rapat-rapat pembahasan internal akan terus dikebut. Sabtu malam juga kita akan lakukan rapat internal pembahasan Raperda untuk mempercepat penyelesaiannya dengan harapan Senin depan sudah bisa ditetapkan," ujar Ketua DPRD Bali, Nyoman Adi Wiryatama sebelum menutup Rapat Paripurna di DPRD Bali, Kamis 20 Juli 2023 lalu.
Dalam kesempatan tersebut Nyoman Adi Wiryatama juga menyebutkan, untuk mempercepat penyelesaian Raperda yang dibahas, rapat-rapat pembahasan internal akan dilakukan hingga malam hari. Pembahasan internal hingga malam hari dilakukan sama seperti pembahasan Raperda sebelumnya. "Ikan sepat ikan gabus, makin cepat penyelesaiannya akan semakin bagus," tutupnya dengan pantun. (BB)