Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

Peternak Babi Lokal Kalah Bersaing, Sugawa Korry Usulkan 5 Hal Wujudkan Makna Filosofi Beternak Babi Masyarakat Bali

Selasa, 05 April 2022

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Denpasar. Ketua DPD Partai Golkar Bali Dr. Nyoman Sugawa Korry mengatakan beternak babi bagi masyarakat Bali, mengandung dua makna filosofis yakni secara ekonomis. Beternak babi sering disebutkan sebagai membuat celengan, yaitu tabungan yang diwujudkan melalui beternak babi, dan memanfaatkan sesuatu yang terbuang tetapi bisa bermanfaat secara ekonomi, dengan istilah tatakan banyu dan lain- lain.

Makna kedua, lanjut Sugawa Korry adalah melalui beternak babi, masyarakat menyiapkan kewajiban darma agama, dalam wujud yadnya- yadnya yang akan dilakukan, seperti ngerasakin, Galungan dan Kuningan ataupun upacara-upacara agama, adat budaya lainnya.

"Dalam perjalanannya, banyak perubahan yang terjadi, termasuk masuknya bibit unggul, pakan ternak indistri maupun industri ternak skala besar. Kondisi ini, berdampak terhadap fenomena baru di kalangan mayoritas peternak tradisional di Bali," kata Sugawa Korry yang juga Wakil Ketua DPRD Bali dalam peryataannya kepada Baliberkarya.com, Selasa (5/4/2022).

Menurut tokoh Bali asal Banyuatis Buleleng ini bahwa peternak lokal kalah bersaing dengan industri ternak skala besar. Pasalnya, kekuatan pengusaha besar, mendikte harga pasar ditingkat peternak, sehingga jarang peternak mendapatkan harga jual yang layak, serta tumbuh dan berkembang berbagai virus atau penyakit yang belum bisa diatasi.

Foto: Ketua DPD Partai Golkar Bali yang juga Wakil Ketua DPRD Bali Dr. Nyoman Sugawa Korry. 

Sugawa Korry menegaskan pemerintah daerah Bali telah mengeluarkan Pergub No 99/2018 tentang pemasaran dan pemanfaatan produk pertanian dan berbagai program kemitraan yang dicanangkan pemerintah daerah dalam rangka melindungi peternak lokal, belum berjalan efektif.

Hal seperti ini, tidak bisa di biarkan terus berlanjut, oleh karenanya pemerintah daerah harus bertindak nyata, dan Sugawa Korry usulkan 5 hal penting. Usul pertama, melalui perusahaan daerah, pemda membantu peternak menyiapkan pembibitan kualitas terbaru, karena pembibitan saat ini sudah tergolong ketinggalan.

Kedua, pemerintah daerah, wajib melarang dan membatasi peternak besar untuk mengembangkan usaha ternak babi di Bali. Ketiga, program kemitraan usaha besar harus diwujudkan dan diawasi dengan ketat, sehingga para peternak mendapatkan harga jual 20 persen diatas harga pokok produksinya. Keempat, program restocking babi ditindaklanjuti. Kelima, penanggulangan dan pencegahan penyakit babi segera bisa diatasi.

"Kelima hal tersebut diatas, apabila dilaksanakan dengan niat dan kesungguhan, diyakini akan mampu mewujudkan kedua makna filosofis tersebut diatas, dan perkuatan peran sektor pertanian dalam arti luas bisa terwujud di Bali," tegas Sugawa Korry mengakhiri.(BB). 


Berita Terkini