BPN Bangli Serahkan Sertifikat Tanah Pemda ke Bupati
Rabu, 03 November 2021
Ket poto : Bupati Bangli terima sertifikat tanah pemkab dari BPN Bangli
Baliberkarya.com – Bangli. Badan pertanahan Nasional (BPN) kabupaten Bangli menyerahkan sertifikat milik daerah kepada Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta yang didampingi oleh ketua DPRD kab Bangli IKetut Suastika dan Sekda kab Bangli Ir Ida Bagus Gede Giri Putra,mm Rabu (3/11/21) di rumah jabatan Bupati Bangli.
Kepala BPN Bangli Gusti Putu Darma Astika S.ST,MM menyebutkan sertifikat aset Pemda baik berupa ruas jalan kabupaten,tanah kantor dan tanah daerah yang diserahkan kepada pemerintah daerah jumlahnya sebanyak 171 sertifikat dari 200 pengajuannya ke BPN Kabupaten Bangli. "Ada 171 aset yang kita serahkan hari ini mudah mudahan kedepannya akan banyak pengajuan dari Pemda atau desa untuk melakukan sertifikat aset aset mereka," ungkapnya
Kepala BPN mengatakan bahwa, pihaknya akan terus bersinergi dengan pemkab Bangli, sehingga seluruh aset Pemkab yang belum tersertifikasi akan tetap dilakukan. “Apalagi keberadaan legalitas aset daerah berupa sertifikat adalah hal yang sangat karena dengan adanya sertifikat tersebut maka keberadaan lahan milik daerah akan terdata dengan baik jadi prinsipnya sertifikasi itu untuk memastikan hak yang bertanggung jawab atau yang punya adalah Pemda,†ujarnya
Sementara itu Bupati Bangli menyampaikan rasa syukur dan berterima kasih dengan terbitnya sertifikat aset Pemkab Bangli. “Dengan adanya sertifikat tersebut bisa mempercepat lagi realisasi program program yang ada baik program kab Bangli, provinsi, hingga pusat khususnya pembangunan yang membutuhkan lahan di Kabupaten Bangli. Untuk tanah dipasar Kintamani seluas 1.1/2(satu setengah hektar) masih dalam proses dan akan seger disertifikatkan ole BPN Kabupaten Bangli,†tutupnya. (BB)