Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

Agar Tidak Ada Penyimpangan Harga, Wabut Ipat Sidak Langsung Klinik Rapid di Gilimanuk

Senin, 06 September 2021

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

Wabup Ipat sidak langsung harga rapid test antigen di Pelabuhan Gilimanuk

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com - Jembrana Sesuai surat edaran, standarisasi harga rapid test antigen sudah diberlakukan yang semula harga 160 ribu rupiah, dan kini harga terbaru rapid test antigen yakni 85 ribu rupiah hingga mencapai 99 ribu rupiah.

Hari ini Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna sidak langsung ke tempat klinik lab di Kelurahan Gilimanuk yang di dampingi oleh Asisten, Kalakas BPBD dan Kadis Kesehatan Kabupaten Jembrana, sebanyak 10 klinik lab yang dikunjungi.

Saat dikonfirmasi awak media Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna mengatakan, pihaknya bersama Satgas Covid-19 Kabupaten Jembrana mengunjungi beberapa klinik lab rapid test antigen bagi pelaku perjalanan yang akan menyebrang ke pulau jawa. Sesuai dengan surat edaran bahwa biaya rapid tes antigen yaitu paling rendah 85 ribu dan maksimal 99 ribu.

"Saya berharap, dengan penurunan harga rapid tes ini bisa meringankan beban biaya bagi pelaku perjalanan dan juga bisa meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan ke Bali. Hasil dari peninjauan ini beberapa titik dilapangan bahkan sepintas juga sudah menyesuaikan harga menurut surat edaran tersebut," terang Ipat, Senin (6/8/2021).

Ditempat yang sama Kepala Dinas Kesehatan Jembrana dr. I Gusti Bagus Ketut Oka Parwatha mengatakan, hasil sidak hari ini, pihaknya meninjau beberapa klinik sudah menyesuaikan ventilasi harga rapid menurut surat edaran tersebut. "Ya tadi kami bersama bapak wakil sudah meninjau langsung ke klinik lab, ternyata harganya sudah menyesuaikan," katanya.

Oka berharap meskipun harga sudah turun, agar para pengusaha klinik tetap menyesuaikan standar kelayakan dan tidak berubah sama seperti sebelumnya. "Kita melakukan sidak inspeksi pembinaan ini sesuai jadwal rutin yang sudah dijadwalkan oleh Satgas-19 Kabupaten Jembrana," tutupnya. (BB)


Berita Terkini