Sistem Zonasi di Review, Wabup Ipat Kunjungi SMP Nasional Negara
Sabtu, 29 Mei 2021
Ket poto : Wakil Bupati Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna kunjungi SMP Nasional Negara
Baliberkarya.com Jembrana - Terkait sistem zonasi, kedepan kami akan membahas dan review lagi, agar ada keseimbangan, sehingga tidak terjadi saling menyalahkan satu dengan yang lainnyaÂ
Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna saat mengunjungi SMP Nasional Negara bertempat di Lingkungan Menega, Kelurahan Dauhwaru, Kecamatan Jembrana. Sabtu (29/05)
Dalam kunjungan tersebut diterima langsung oleh Ketua Yayasan I Made Oka Ariadi dan juga mewakili seluruh sekolah swasta yang ada di Jembrana. Dalam pemaparannya keluh kesahnya selama mengurus sekolah SMP Nasional yang dia pimpin,
Dirinya juga mengeluhkan kondisi bangunan sekolah sangat memprihatinkan salah satu pagar alas yang berada di belakang sekolah jebol akibat terkena banjar, terkait hal tersebut Wabup Ipat langsung meninjau akan berjanji memberikan bantuan.
Selain itu Aryana juga mengeluhkan sekolah negeri yang sudah barang tentu mengikuti peraturan PBBD menambah romble sekolah, kebijakan-kebijakan seperti ini sangat merugikan sekolah swasta, kalau terus ini dilakukan disekolah swasta akan kemungkinan tutup dikarenakan tidak dapat murid.
Dimohonkan juga kedepam kebijakan dan peraturan zonasi direview lagi terkait dengam penambahan roomble di sekolah negeri sehingga sekolah swasta juga mendapatkan muridÂ
Saat dikonfirmasi terkait hal tersebut Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngr Patriana Krisna mengatakan, hari ini saya audensi dengan para sekolah swasta akan tetapi tempatnya berada di SMP Nasional, dan kita juga melihat kondisi dilapangan dimana terdapat kondisi pagar alas di SMP Nasional tersebut dalam keadaan rusak dan kami sudah mengatakan membantu untuk hal tersebut.
"Meraka juga menginformasikan selama ini ada kekurangan penerimaan murid baru, dikatakan oleh ketua yayasan sistem zonasi banyak dilanggar oleh SMP Negeri sehingga mereka tidak mendapatkan murid," ucapnya.
Dikatakan juga, lanjut Ipat, mereka tetap bersemangat dengan mengunjungi sekolah SD terkait keunggulan sekolah tersebut. Harapan mereka kedepan roomble di sekolah negeri agar dibatasi sehingga mereka bisa mendapatkan murid baru.
"Terkait hal tersebut kedepan kita akan mengevaluasi lagi aturan yang sudah berjalan, dan juga pelaksanaan PBBD di sekolah negeri harus kita evaluasi juga, sebenarnya sistem PBBD yang sekarang telah mengurangi kesan istilah sekolah favorit,"Â
Dengan zonasi, masyarakat sangat dibantu juga dengan dekatnya sekolah, para murid hanya bisa menggunakan sepada dan tidak merepotkan orang tua untuk mengantar, itu sebenarnya konsep awal zonasi.
Kedepan kami akan membahas dan review lagi terkait hal tersebut, agar ada keseimbangan, sehingga tidak terjadi saling menyalahkan satu dengan yang lainnyaÂ
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Jembrana Ni Nengah Wartini, S.Si.,M.Si mengatakan, untuk PPDB itu sudah ada ketentuan petunjuk teknis dari pusat, untuk zonasi minimal 70 persen untuk sekolah dasar, sedangkan untuk SMP sebanyak 50 persen dimana yang 5 persen tersebut merupakan perpindahan dari orang tua dan sebanyak 15 persen merupakan jalur ampirmasi kalau ada sisa kuota baru nanti masuk jalur prestasi.
"Untuk penentuan zonasi sudah kita tetapkan dengan peraturan bupati (Perbup) itu mengacu dengan potensi daya tampung sekolah beberapa roomble yang dibutuhkan di sekolah SMP tersebut yang ada disekitar wilayah zonasi," jelasnya.
Lebih jelasnya Wartini mengatakan, kemarin juga kita sudah rapat dengan seluruh kepala sekolah SMP negeri dan swasta kalau pun ada arahan dari pimpinan tentu akan kami akomodir