Tidak Menunggu Lama, Pemudik Pembuat Status Provokatif Diamankan Polres Jembrana
Jumat, 07 Mei 2021
Ket Poto, pelaku pengunggah status di media sosial facebook yang berbau provokatif berinisial H (37)
Baliberkarya.com Jembrana - Akhirnya tidak menunggu lama pelaku yang merupakan calon pemudik yang mengunggah status provokatif sudah diamankan polisi.
Pelaku yang mengunggah status provokatif ajakan berdemo dan memblokade jalan tersebut digelandang ke Polres Jembrana. Pelaku memposting status berbau provokativ di group facebook Info Gilimanuk Terkini
pemilik akun tersebut bernama Hasmadi (37) beralamat Banjar Nyanyi, Desa Braban, Kecamatan Kediri, Tabanan.
Diketahui sebelumnya pemilik akun tersebut memposting status di media sosial (facebook) yang berisikan ajakan berdemo "ayo dolor mudik serentak....kuduk kompak bila perlu demo....kiro...kiro ono...sing sependapat....lor,,,tgl 11 apa bedanya yg mudik sebelum tgl 6 dan sesudah toh sama ssma mudik.
Tidak butuh lama Tim Cyber Crime berhasil mendeteksi dan mengamankan pelaku penyebar provokatif tersebut dan sudah diamankan anggota Polres Jembrana. Jumat (07/05)
Saat di konfirmasi terkait diamankannya pelaku tersebut, Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa membenarkan kejadian tersebut, "pelaku sudah diamankan di polres.
"Setelah diintrogasi petugas pelaku mengakui perbuatannya serta yang bersangkutan merasa menyesal dan berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya," ujarnya.
Yang bersangkutan, lanjut Gede Adi, sudah membuat video klarifikasi permintamaaf kepada publik dan juga yang bersangkutan dikenai wajib lapor. (BB)
Â