Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

Perjuangkan Dana Bagi Hasil Buat Bali, Wakil Ketua DPR RI Apresiasi Golkar Bali Terdepan Beri Masukan Revisi UU 33/2004

Jumat, 02 April 2021

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

Perjuangkan dana bagi hasil buat Bali, Golkar Bali penuh totalitas menggelar Webinar yang dilaksanakan secara online dan offline, Jumat (2/4/2021) di Kantor DPD Golkar Bali.

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Denpasar. Wakil Ketua DPR RI Dr. H. Azis Syamsuddin S.E., S.H., M.A.F, M.H., mengapresiasi webinar yang diselenggarakan Golkar Bali yang terdepan menggali dan memberikan masukan komprehensif dan kajian melibatkan para pakar untuk mendukung revisi UU 33/2004 ini. 

“Kami minta masukan sebagai bahan kami di DPR RI nanti melakukan pembahasan revisi UU 33/2004 ini. Terima kasih Ketua Golkar Bali telah menggelar webinar ini dan memberikan kesempatan sharing,” kata Azis Syamsuddin yang juga Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini.

Baginya, webinar ini dapat memberikan masukan yang penting dan berharga mengenai proses revisi UU 33/2004 yang nantinya akan bergulir setelah daftar Prolegnas Prioritas Tahun 2021 di DPR RI dengan nama Rancangan Undang-Undang tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (dalam Prolegnas 2020-2024 tertulis: Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah.

Menurus Azis Syamsuddin, dari hasil diskusi ini poin-poin untuk menjadi bahan bagi pemerintah dan parlemen untuk membahas dari sisi pengkajian naskah akademis maupan Rancangan Undang-Undangnya dan dalam pembentukan Daftar Inventarisasi Masalah yang akan dibahas di parlemen. 

"Saya menyambut baik dan sepakat mendukung proses ini dalam rangka pembagian kontribusi pendapatan pemerintah pusat dan daerah,” jelas Azis Syamsuddin.

Sementara, Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali Dr. I Nyoman Sugawa Korry,S.E.,M.M.,Ak.,CA. mengakui lewat revisi UU 33/2004 ini diharapkan nanti ada pengaturan pembagian perimbangan keuangan dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah dari yang bersumber dari sektor pariwisata. Apalagi selama ini dana perimbangan ini hanya terpaku pada sektor sumber daya alam belum menyentuh sumber daya lainnya seperti pariwisata, perkebunan dan lain-lain. 

Sehingga daerah-daerah yang mengandalkan pariwisata dan berkontribusi besar kepada devisa negara dari sektor pariwisata belum mendapatkan dana perimbangan ini.

"Kami syukuri Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 masuk Prolegnas. Kesempatan terbaik masyarakat Bali memperjuangkan hak-hak dari kontribusi pariwisata Bali kepada pemerintah pusat. Bagi kami revisi UU ini suatu hal yang tidak main-main," tegas Sugawa Korry yang juga Wakil Ketua DPRD Bali ini.

Sementara dari hasil webinar ini selanjutnya akan dirumuskan menjadi sebuah buku yang kemudian akan dibedah kembali oleh para pakar untuk disempurnakan. Nantinya buku final mengenai pemikiran dan masukan tentang revisi UU 33/2004 ini akan diserahkan kepada pejabat terkait.

Mulai dari kepada Gubernur Bali, DPRD Bali, Anggota DPR RI dan DPD RI Dapil Bali, Ketua DPR RI, Asosiasi Pimpinan DPRD se-Indonesia, Ketua DPD Partai Golkar se-Indonesia, Ketua Umum Partai Golkar dan pihak terkait lainnya.

Sugawa Korry mengaku saat Pansus di DPR RI sudah dibentuk untuk membahas revisi UU 33/2004 ini, Golkar Bali akan serahkan langsung buku hasil webinar ini. Politisi asal Banyuatis Buleleng mengaku Golkar Bali totalitas berjuang untuk masa depan Bali. 

"Mari kita berjuang melalui regulasi untuk mendapatkan kepastian hukum dan mendapatkan apa yang menjadi hak masyarakat Bali sehingga ada dana bagi hasil dari sektor pariwisata,” tutup Sugawa Korry.(BB).


Berita Terkini