Lewat Webinar, Bukti Golkar Bali "Sing Main-Main" Perjuangkan Sektor Pariwisata Jadi Objek Dana Bagi Hasil Demi Masa Depan Bali
Jumat, 02 April 2021
Perjuangkan dana bagi hasil buat Bali, Golkar Bali penuh totalitas menggelar Webinar yang dilaksanakan secara online dan offline, Jumat (2/4/2021) di Kantor DPD Golkar Bali.
Baliberkarya.com-Denpasar. Keseriusan DPD Partai Golkar Provinsi Bali ternyata "sing main-main" untuk berupaya mendorong pemerintah pusat agar merevisi Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah hingga tuntas demi masa depan Bali yang lebih baik.Â
Bagaimana tidak, Golkar Bali menjadi satu-satunya partai yang pertama dan terdepan mendukung, menggali dan memberikan masukan terkait rencana pemerintah pusat merevisi Undang-Undang yang sudah masuk dalam daftar dalam Prolegnas Prioritas Tahun 2021 di DPR RI.
Sebagai bentuk keseriusan dan dukungan Golkar Bali yang penuh totalitas ini dengan menggelar Webinar yang dilaksanakan secara online dan offline, Jumat (2/4/2021) di Kantor DPD Golkar Bali.Â
Webinar ini menghadirkan para pakar dan tokoh-tokoh Bali yang pada intinya terungkap semua stakeholder atau pemangku kepentingan di Bali mendukung penuh revisi UU Nomor 33 Tahun 2004 (UU 33/2004) ini.Â
Webinar bertema "Mewujudkan Keadilan dan Keselarasan Perimbangan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Bali serta Pemerintah Daerah lainnya melalui Revisi UU Nomor 33 Tahun 2004" ini diikuti ratusan peserta secara virtual dan disaksikan belasan ribu orang lewat akun Fanpage Golkar Bali.Â
Webinar dipandu moderator Drs.Dewa Made Suamba Negara,M.Si.,yang juga Ketua Panitia Webinar. Webinar dibuka langsung Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali Dr. I Nyoman Sugawa Korry,S.E.,M.M.,Ak.,CA., didamping dan Sekretaris DPD Partai Golkar Provinsi Bali Dr. Ir. I Made Dauh Wijana, M.M.
Dalam webinar terkait revisi UU 33/2004 ini diharapkan ada pengaturan perimbangan keuangan dari sektor pariwisata sehingga revisi UU ini diharapkan mengakomodir hak dan kepentingan Bali dan daerah lainnya yang selama ini menyumbang devisa cukup besar dari sektor pariwisata.
Webinar kali ini menghadirkan keynote speaker secara virtual Wakil Ketua DPR RI Dr. H. Azis Syamsuddin S.E., S.H., M.A.F, M.H. Sementara narasumber kompeten yang hadir secara offline diantaranya Dr. Putu Gede Arya Sumertayasa, S.H,.M.H.,(Dekan Fakultas Hukum Universitas Udayana).
Selain itu juga menghadirkan Prof.Dr.Wayan Ramantha,S.E.,M.M,Ak.Ck. (Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana). Tak ketinggalan juga hadir Dr. Drs. I Nyoman Sunarta, M.Si ( Dekan Fakultas Pariwisata Universitas Udayana). Sedangkan Prof.Dr.I Made Suwitra,S.H.,M.H., (Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Warmadewa) berhalangan hadir namun tetap memberikan materi/masukan secara tertulis kepada panitia Webinar.Â
Dalam webinar ini semua narasumber pada intinya sepakat dan mendukung penuh revisi UU 33/2004 ini yang salah satu poinnya agar memasukkan pengaturan sumber daya lainnya seperti dari sektor pariwisata, perkebunan dan lainnya agar menjadi objek dana bagi hasil dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah.
Para narasumber juga sepakat diperlukan perluasan makna sumber daya alam (SDA) dalam UU tersebut sehingga tidak hanya menyangkut sumber daya alam fisik atau material seperti dari tambang, kehutanan, minyak bumi dan lainnya tapi juga menyangkut sumber daya alam non fisik atau immaterial.
Dengan masuknya sumber daya alam non fisik atau immaterial ini, Bali bisa mendapatkan dana bagi hasil dari sektor pariwisata. Apalagi selama ini pariwisata Bali ditopang oleh sumber daya alam non fisik atau immaterial seperti keindahan alam, keunikan budaya, keramahtamahan masyarakat Bali.
Sementara, Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali Dr. I Nyoman Sugawa Korry,S.E.,M.M.,Ak.,CA.,mengungkapkan telah banyak masukan dan kajian bernas yang diberikan dalam webinar ini baik dari para narasumber maupun peserta webinar.
“Masukan sudah lengkap dan peserta webinar merespon diskusi secara intensif. Semua stakeholder di Bali setuju revisi UU 33/2004 dan ini jadi perhatian bersama masyarakat Bali,†terang Sugawa Korry.(BB).