Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

Pro Rakyat, Fraksi Demokrat DPR RI "Walk Out" Tolak Pengesahan RUU Cipta Kerja Pro Investor Asing

Senin, 05 Oktober 2020

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

Foto: Agus Harimurti Yudhoyoni (AHY) pantau Fraksi Partai Demokrat DPR RI

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Jakarta. Sikap pro rakyat dan konsisten serta tegas ditunjukkan Fraksi Partai Demokrat DPR RI yang sejak awal menolak pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker). RUU kontroversial yang menuai penolakan publik khususnya kelompok buruh ini disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI, Senin (5/10/2020) petang di komplek parlemen, Fraksi Partai Demokrat tetap berkoalisi dengan rakyat menolak RUU Ciptaker ini.

Fraksi Partai Demokrat memutuskan "walk out" dari Rapat Paripurna Pengesahan RUU Ciptaker ini sebagai bentuk penolakan atas pengesahan RUU yang banyak ditolak publik ini. Paripurna dipaksakan hari ini oleh lima partai pimpinan yakni PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, Nasdem dan PKB.

Anggota Fraksi Partai Demokrat DPR RI Dapil Bali Putu Supadma Rudana (PSR) saat dihubungi awak media usai "walk out" dari sidang paripurna mengungkapkan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) terus menyimak memantau dan mengarahkan keputusan dan sikap Fraksi Partai Demokrat untuk menolak dan memilih "walk out" dari pengesahan RUU Ciptaker ini.

“Demokrat menolak tegas RUU Ciptaker ini. Namun komposisi di parlemen dari 7 fraksi partai yang setuju itu 82 persen kursi parlemen. Sementara Fraksi Partai Demokrat hanya 54 kursi dan PKS 50 kursi. Jadi hanya total 18 persen menolak keras RUU Ciptaker Menjadi UU Ciptaker disahkan di sidang paripurna,” ucap PSR yang merupakan Anggota Komisi VI DPR RI ini.

Dari sembilan fraksi partai perwakilan di DPR RI, Partai Demokrat salah satu partai paling lantang dan tegas menolak RUU Ciptaker sebagai bentuk keberpihakan kepada kepentingan rakyat khususnya kaum buruh dan pekerja.

Adapun daftar fraksi yang setuju atau dinilai tidak pro rakyat dengan adanya pembahasan RUU Ciptaker yaitu Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi PKB, Fraksi PPP, dan Fraksi Nasdem yang setuju dengan catatan.

Sementara itu, penegasan "walk out" Fraksi Demokrat disampaikan anggota Fraksi Demokrat Benny Kabur Harman yang menginterupsi agenda selanjutnya, pandangan dari pemerintah. Sebelum pemerintah memberikan pandangan, sembilan fraksi yang ada di DPR telah menyampaikan pandangannya masing-masing di podium secara resmi.

Dalam interupsinya, Benny mewakili fraksinya ingin menyampaikan pandangan lanjutannya dari Fraksi Demokrat. Namun permintaan Benny ditolak Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin yang menjadi pimpinan sidang. “Satu menit, satu menit, ketua,” kata Benny sebagaimana dilansir dari cnnindonesia.com.

“Tidak,” tangkal Azis. 

“Kita persilakan kepada pemerintah untuk menyampaikan pandangan. Nanti setelah pemerintah menyampaikan pandangannya,” lanjut Azis.

“Kalau begitu Demokrat menyatakan walk out dan tidak bertanggung jawab,” tegas Benny yang suaranya tiba-tiba tenggelam seperti mikrofonnya terputus.

Dalam pemberian pandangan masing-masing fraksi, dari sembilan hanya Demokrat dan PKS yang menolak pengesahan RUU Ciptaker dilakukan. Setelah menyatakan sikapnya di hadapan Rapat Paripurna, satu per satu anggota Fraksi Demokrat pun meninggalkan ruangan.

Aksi interupsi itu sendiri diawali oleh anggota Fraksi Demokrat Irwan yang meminta DPR menunda pengambilan keputusan terhadap RUU Ciptaker karena berpotensi merugikan rakyat.

“Kami minta agar ditunda pembahasan agar pengambilan keputusan. Mengapa ini terburu-buru, rakyat di luar bertanya, jangan sampai substansinya UU berpotensi menghilangkan hak rakyat, kerusakan lingkungan, kewenangan kami di daerah dan hak kami rakyat kecil,” ucap Irwan.

Hal senada disampaikan anggota Fraksi Demokrat Didi Irawadi Syamsuddin yang meminta agar dilakukan pemungutan suara untuk melanjutkan rapat pengambilan keputusan soal RUU Ciptaker.

“Kami minta ditunda kalau pimpinan memaksakan ini jadi suatu keputusan tapi tidak terjadi keputusan bulat, kami minta divoting saja,” katanya.

Namun, permintaan itu tak disetujui oleh Azis Syamsuddin selaku pemimpin Rapat Paripurna dengan alasan bahwa fraksi-fraksi telah memberikan persetujuan secara bulat.

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mempercepat Rapat paripurna pengambilan keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja (RUU Ciptaker), hari ini, Senin (5/10/2020).  Sebelumnya, pengambilan keputusan terhadap RUU Ciptaker dijadwalkan berlangsung pada Kamis (8/10/2020).(BB).


Berita Terkini