Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

Membingungkan, Ketapang Bebas Rapid Test, Sementara Gilimanuk Wajib

Rabu, 26 Agustus 2020

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

Ket Foto: Ilustrasi rapid test di plabuhan Gilimanauk

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Nasional. Pemerintah Provinsi Bali masih menerapkan wajib rapid tes untuk pelaku perjalanan antardaerah masuk Bali. 

Sementara Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Perhubungan meminta kepada otoritas pelabuhan Ketapang tidak mewajibkan rapid tes baik yang masuk maupun keluar Jawa Timur bagi pelaku perjalanan penyeberangan laut. 

Surat pemberitahuan itu dikirim Dinas Perhubungan Jawa Timur tanggal 24 Agustus ke ASDP Cabang Ketapang. Sehingga setiap pelaku perjalanan dari Jawa Timur dan dari Gilimanuk (masuk Jawa Timur) tidak lagi wajib membawa hasil rapid test. 

Hal ini merujuk pada SE Dirjen Perhubungan Darat Nomor 11 tahun 2020 tentang Pedoman dan Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Transportasi Darat pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru untuk pencegahan penyebaran Covid-19. 

Salah satunya dalam SE itu tidak diwajibkan melengkapi rapid tes bagi penumpang kapal. Namun tetap menerapkan penggunaan masker, mencuci tangan sebelum dan masuk kapal dan jaga jarak. 

GM ASDP Ketapang, Fahmi Alweni membenarkan telah menerima surat dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur itu terkait pembebasan rapid tes. Namun untuk wewenang pelaksanaan itu, berada di KKP. 

Sementara itu, peraturan Provinsi Bali terkait wajib rapid tes bagi pelaku perjalanan yang masuk Bali melalui jalur darat (pelabuhan) masih tetap berlaku. 

Kepala Dinas Perhubungan Jembrana, Made Dwi Maharimbawa dikonfirmasi terpisah menegaskan untuk pelaku perjalanan masuk Bali tetap wajib rapid tes. 

Surat dari provinsi Bali terkait wajib rapid tes pelaku perjalanan darat itu belum dicabut. Pihaknya juga telah mengetahui adanya surat dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur terkait pembebasan rapid tes di Ketapang. 

"Meskipun di sana sudah dibebaskan tetapi bagi yang masuk Bali tetap berlaku wajib rapid tes, " ujar Maharimbawa.(BB)

 

 


Berita Terkini