Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

181 PMI Awak Kapal Spelendor Tiba Dijemput Gugus Tugas Provinsi Bali Menuju Karantina

Sabtu, 09 Mei 2020

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali yang juga Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Bali Made Rentin 

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Denpasar. Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali tuntaskan penanganan ABK Kapal Splendor asal Bali yang mendarat di Tanjung Priok. Setibanya mereka di Bali akan ditangani sesuai protokol kesehatan yang telah ditetapkan. 

Demikian diungkap Sekretaris Gugus Tugas Made Rentin Sabtu pagi (9/5). Pria energik yang juga Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Bali ini.

"Hari ini (sabtu pagi) ABK Kapal Spelendor asal Bali akan tiba di Bali melalui jalur darat. Sebanyak 10 bus telah disiapkan untuk mengangkutnya dengan ABK seluruhnya berjumlah 181 orang," kata Rentin.

Rentin menegaskan semua ABK tersebut sebelumnya telah menjalani pemeriksaan di kapal dan di Jakarta sesuai protokol kesehatan Covid-19, termasuk di rapid tes. Lebih jauh Rentin menerangkan ABK Spelendor setibanya di Gilimanuk akan langsung ditangani Gugus Tugas Provinsi Bali. 

Awak kapal / PMI asal Jembrana akan langsung ditangani Gugus Tugas Kabupaten Jembrana untuk ditempatkan di karantina yang telah disiapkan. Bus rombongan PMI asal Kabupaten / Kota lainnya dikawal oleh Satlantas Polres Jembrana bersama Dinas Perhubungan Provinsi Bali menuju tempat karantina di Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Denpasar.

"Tiba di LPMP mereka akan diberikan sosialisasi oleh Gugus Tugas Provinsi Bali tentang lanjutan karantina agar genap 14 hari sesuai protokol kesehatan," jelas Rentin.

Selanjutnya para PMI ini akan dijemput oleh Gugus Tugas Kabupaten / Kota di LPMP, langsung mengantar menuju ke tempat karantina di Kabupaten / Kota masing-masing.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kapal Spelendor batal menurunkan PMI asal Bali di Pelabuhan Benoa dan bergeser ke Pelabuhan Tanjung Priok di Jakarta. 

"Kewenangan memutuskan dimana kapal-kapal tersebut merapat dan menurunkan penumpang / PMI tersebut ada di Pemerintah Pusat. Kami di Provinsi Bali bukan menolak seperti yang diberitakan tapi itu sepenuhnya keputusan Pemerintah Pusat," terang Rentin seraya menegaskan Pemerintah Provinsi Bali tetap berkomitmen serius menangani masyarakat Bali, khususnya PMI yang kembali tersebut.(BB).


Berita Terkini