Persoalkan penutupan Jalan di Gianyar, Gubernur Koster Berikan Iimbauan Baru
Kamis, 26 Maret 2020
ist
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com-Gianyar. Penutupan jalan yang dilakukan seluruh wilayah Gianyar membuat Gubernur Bali I Wayan Koster terpaksa mengeluarkan imbauan baru. Hal ini dilakukan karena penutupan jalan dan aktivitas masyarakat yang didasari intruksi bersama PHDI Kabupaten Gianyar, Majelis Madya Desa Adat Kabupaten Gianyar dan Bupati Gianyar tersebut membuat warga di wilayah Gianyar kesulitan untuk menjalankan keperluan mendesak.
Â
BACA JUGA :Â Tersangka MJW Ditangkap, Togar Situmorang Harap Polda Bali Serius, Bekas DPO Jangan Ditangguhkan
Â
Dalam imbauan yang diteruskan Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Pemprov Bali, Terhitung mulai surat himbauan itu dikeluarkan Gubernur Koster menghimbau kepada bupati/walikota dan desa adat agar tidak lagi melakukan penutupan jalan di wilayahnya. Hal ini dilakukan agar warga yang ada di wilayah tersebut bisa bepergian saat memiliki keperluan mendesak.Â
Â
“Mengimbau kepada bupati/walikota dan desa adat agar tidak lagi melakukan penutupan jalan di wilayahnya,†demikian isi surat yang ditandatangani Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi Bali Gede Pramana.
Â
Imbauan dari Gubernur Bali yang disebarkan kepada awak media pada pukul 17.00, Kamis (26/3/2020) tersebut sesuai kutipan pertama disebut berlaku per tanggal 26 Maret 2020. Namun sayangnya, surat edaran tersebut tidak di gubris di sejumlah wilayah di Gianyar.
Â
Seperti di Kelurahan Bitera, penjagaan tetap diberlakukan selama 24 jam yang mengerahkan pecalang se desa adat Bitera dibantu personel kepolisian. Meski sejumlah pecalang telah menerima kiriman surat himbauan tersebut via whattsapp, penjagaan akses jalan tetap diperketat layaknya pelaksanaan Hari Nyepi.Â
Â
Akhirnya ketidaksingkronan koordinasi antara Pemprov Bali dan Pemkab Gianyar memakan korban di Kelurahan Bitera. Seorang pedagang kelontong di Kelurahan Bitera harus berurusan dengan pecalang karena membiarkan warga Bitera berbelanja di tempatnya.
Â
“Banyak warga yang memaksa untuk berbelanja karena mereka mengaku sudah kehabisan bahan makanan,†tutur penjual kelontong yang mengaku berani membukanya pada pukul 19.00 wita setelah membaca surat himbauan dari Gubernur Bali untuk menghentikan penutupan jalan.
Â
Menurut Dewa Karang Ketua Pecalang Desa Adat Bitera yang menutup toko kelontong tersebut, penutupan ini dilakukan karena Pihak Lurah Bitera memprotes pembukaan toko kelontong yang baru dilakukan setelah surat imbauan dari Gubernur Bali keluar tersebut.Â
Â
Pihak Kelurahan Bitera pun mengancam akan memproses temuan tersebut. Enggan untuk mencari masalah pedagang kelontong itu pun terpaksa harus mengikuti intruksi Kelurahan Bitera. Penjagaan di Kelurahan Bitera pun akhirnya tetap menutup akses jalan seperti surat intruksi yang ditanda tangani Bupati Gianyar I Made Agus Mahayastra. (BB)
Berita Terkini
Berita Terkini
Pemkot Denpasar Imbau Warga Beli LPG 3 Kg di Pangkalan Resmi
10 Januari 2025
Audiensi Bersama Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan
10 Januari 2025
Bappebti Serahkan Pengawasan Aset Kripto ke OJK dan BI
10 Januari 2025