Tajen Marak Meski Dilarang Gubernur, Togar Situmorang: Kapolda Jangan Loyo Tindak Tegas Judi Tajen
Sabtu, 21 Maret 2020
Baliberkarya
Baliberkarya.com-Denpasar. Meski wabah virus Corona jenis baru atau Covid-19 mengancam masyarakat diseluruh dunia termasuk juga di Pulau, namun judi sabung ayam atau "tajen" yang melibatkan ratusan hingga ribuan orang masih mudah kita jumpai di Pulau Bali.
Advokat senior dan Pengamat Kebijakan Publik Togar Situmorang, S.H., M.H., M.A.P.,mengaku miris dan prihatin melihat di tengah situasi saat ini wabah pandemi virus Corona jenis baru atau Covid-19 yang semakin meluas namun kegiatan sabung ayam atau "tajen" tidak menyurutkan animo masyarakat Bali untuk berkumpul dalam arena judi "tajen" yang melibatkan ribuan orang.
"Judi Tajen yang melibatkan warga dalam jumlah banyak hingga ribuan orang rawan akan penyebaran virus Covid 19. Hal ini yang tidak dipikir oleh masyarakat luas," jelas Togar Situmorang kepada Baliberkarya.com, Sabtu (21/3/2020).
Advokat yang terdaftar dalam Penghargaan Indonesia Most Leading Award 2019 terpilih sebagai The Most Leading Lawyer In Satisfactory Performance Of The Year ini mengaku heran meski sudah ada peringatan atau himbauan untuk melakukan jaga jarak (social distancing) dan mengurangi aktivitas dikeramaian umum agar dapat memutus tempat rentan terjangkit virus Covid-19 tersebut, akan tetapi masyarakat Bali masih saja tidak mendengar arahan tersebut.
"Masyarakat masih saja dengan suka cita melaksanakan judi 'Tajen' tersebut. Ini sungguh miris dan ironis," sentil Togar Situmorang yang juga Ketua Persatuan Olahraga Selam Seluruh Indonesia (Pengkot POSSI) Kota Denpasar ini.
Pengacara kondang yang saat ini mulai “meraih bintang” di ibukota negara, Jakarta ini dengan membuka kantor cabang “Law Firm TOGAR SITUMORANG” tepatnya di Gedung Piccadilly Room 1003-1004, Jalan Kemang Selatan Nomor 99 Jakarta melihat kondisi saat ini maka sikap tegas Gubernur Bali Wayan Koster dengan mengeluarkan Surat Edaran (SE 730/8125) untuk stop tajen itu wajib diapresiasi secara positif.
"Surat Edaran Gubernur Bali ini harus mendapat dukungan dari berbagai pihak. Terutama oleh pihak Kepolisian Wilayah Hukum Daerah Bali. Terutama dalam arena tajen yang diduga ada unsur judi harus diperangi dengan serius oleh pihak kepolisian," tegas Togar Situmorang yang juga Dewan Pakar Forum Bela Negara Provinsi Bali ini.
Advokat yang terdaftar di dalam penghargaan 100 Advokat Hebat versi majalah Property&Bank dan penghargaan Indonesia 50 Best Lawyer Award 2019 ini berharap ketegasan Polda Bali ini penting agar tidak ada anggapan polisi dapat kontribusi dari adanya judi tajen di Bali.
"Terutama arena judi tajen yang diadakan oleh oknum bos besar yang mempunyai ayam aduan hebat dan mahal harganya yang merupakan ajang gengsi sekaligus merupakan hiburan tanpa mempedulikan kondisi sosial masyarakat sekitar dan masyarakat pulau Bali pada umumnya," harap Togar Situmorang yang dijuluki Panglima Hukum ini.
Advokat dermawan dan bersahaja ini juga berharap aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian khususnya Kapolda Bali harus berani bertindak tegas tanpa pandang bulu. "Semoga Kapolda Bali buat gebrakan tiadakan judi tajen. Polda Bali jangan loyo berantas judi tajen," harap Togar Situmorang yang kisah hidupnya diabadikan dalam video mini album series biografi ini.
Advokat yang rutin berbagi dengan anak yatim piatu dalam menyambut Natal dan Tahun Baru daripada pamer berlian, mobil dan mewah maupun cewek seksi ini juga berharap pihak aparatur desa maupun masyarakat harus membantu bersama-bersama dengan Gubernur Bali dan Kapolda Bali agar bisa menghentikan judi tajen khususnya dalam wabah virus Corona.
"Sehingga turut serta mencegah virus Covid-19 meluas di Pulau Dewata," pungkas Advokat Togar Situmorang, Founder dan CEO Firma Hukum di Law Firm TOGAR SITUMORANG, Jl. Tukad Citarum No. 5 A Renon ( pusat ) dan cabang Denpasar, Jl. Gatot Subroto Timur No. 22 Kesiman Denpasar, Cabang Jakarta terletak di Gedung Piccadilly Jl. Kemang Selatan Raya No.99, Room 1003-1004, Jakarta Selatan.(BB).