60 Miliyar Uang Pelayanan Dokter RS Mangusada Dikorupsi, Togar Situmorang: Bawa "Biangkerok"
Selasa, 04 Februari 2020
ist
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com-Badung. Pemkab Badung 'Bersih Korupsi' tampaknya hanya slogan semata saja. Buktinya, RS Mangusada, Kapal, Badung ternyata mengalami kasus tentang Uang Jasa Pelayanan dokter setempat diduga diembat dan dipotong oknum tertentu.
"Parahnya, dokter hanya menerima sebagian dan tidak menerima sebagaimana mestinya secara full, kasus ini masih dalam proses penyelidikian Dit Reskrimsus Polda Bali," kata Togar Situmorang, S.H., M.H., M.A.P. kepada awak media, Selasa 4/2/2020.
Togar Situmorang, S.H., M.H., M.A.P. yang juga sebagai pengamat kebijakan publik ini mengatakan ironisnya praktek pemotongan ini sudah terjadi sejak tahun 2014 dan telah mengakibatkan kerugian hingga puluhan milyar. Tak disangka informasi yang dihimpun dilapangan terkuak praktek pemotongan jasa pelayanan dokter ini berawal dari pemanggilan dokter pada bulan Desember lalu oleh Dit Reskrimsus Polda Bali.
Penyidik pun melakukan klarifikasi terkait pemotongan dan hak yang seharusnya diterima dokter selama ini. Dokter di RS Mangusada yang berjumlah 106 dokter, selain gaji pokok setiap bulannya, juga jasa pelayanan dari BPJS, pasien umum, dan dari Kartu Badung Sehat (KBS).
Ket Foto: Pengamat kebijakan publik dan advokat senior Togar Situmorang, S.H., M.H., M.A.P.
Uang jasa pelayanan inilah yang diduga dipotong baru ditransfer ke rekening didokter penerima. Untuk nominal tiap bulan bervariasi dan acak. "Nah selama ini dokter menerima informasi melalui via transfer dan tidak menerima perincian jasa pelayanan yang diterima," jelas Togar Situmorang,S.H., M.H., M.A.P, Ketua Hukum dari RS dr. Moedjito Dwidjosiswojo Jombang Jawa Timur.
Setiap bulannya managemen mengantongi Rp 1 Milyar. Terkait aliran uang dalam permasalahan ini, pihak kepolisian telah melakukan penyelidikan dan sudah ada 8 dokter dan staff RS Mangusada yang diperiksa penyidik subdit III Dit Reskrimsus Polda Bali.
Togar Situmorang, S.H., M.H., MAP. Founder and CEO Law Firm Togar Situmorang yang beralamat di Jl. Tukad Citarum No. 5A Renon Denpasar Bali (pusat) & Jl. Gatot Subroto Timur No. 22 Kesiman Denpasar Bali (cabang) sangat mendukung untuk penyidik Polda Bali agar semoga bisa menemukan "biangkerok" yang memulai semua ini dan membawa kasus ini ke ranah Pengadilan agar terang seluruh aliran dana para dokter tersebut.
"Marilah kita menjaga nama Bali dan nama Indonesia yang disebut negara hukum agar dapat buktikan kepada negara tetangga bahwa negara kita negara hukum yang anti korupsi dan semoga kinerja RS Mangusada tidak terpengaruh dalam pelayan dan praktek-praktek korup seperti ini tidak terjadi lagi," tutup Togar Situmorang, S.H., M.H., M.A.P. yang terdaftar di dalam penghargaan Indonesia Most Leading Award 2019 dan terpilih sebagai The Most Leading Lawyer In Satisfactory Performance Of The Year itu.(BB).
Berita Terkini
Berita Terkini
Pemkot Denpasar Imbau Warga Beli LPG 3 Kg di Pangkalan Resmi
10 Januari 2025
Audiensi Bersama Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan
10 Januari 2025
Bappebti Serahkan Pengawasan Aset Kripto ke OJK dan BI
10 Januari 2025