Lawan Calon "Kaleng-Kaleng", Jaya Negara-Ngurah Gede 'Optimis Menangkan' Pilwali Kot
Sabtu, 25 Januari 2020
Baliberkarya
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com-Denpasar. Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) serentak termasuk Pemilihan Wali Kota Denpasar atau Pilwali Kota Denpasar akan berlangsung pada September 2020, namun hingga kini baru PDIP yang serius dan telah menyiapkan calonnya yang akan bertarung dalam hajatan lima tahunan tersebut.
Sementara sejumlah partai lainnya tampak tak PD atau tak percaya diri untuk menampilkan kandidatnya untuk bertarung dalam Pilwali Kota Denpasar. Belakangan baru Partai Golkar yang sedikit malu-malu memunculkan calonnya yakni Tokoh Puri Tegal Denpasar Anak Agung Ngurah Manik Danendra atau AMD dan tokoh Puri Gerenceng, Pemecutan, Denpasar Anak Agung Ngurah Agung atau yang akrab disapa Ngurah Agung yang terlihat serius dengan membuktikan dirinya mengambil formulir di partai berlambang beringin itu.
Minimnya calon yang berniat bertarung dalam Pilwali Kota Denpasar hingga saat ini memunculkan berbagai spekulasi dari banyak pihak. Nada sumbang yang mengglitik pun santer berembus jika calon untuk menghadapi petahana adalah bakal calon ‘kaleng-kaleng’ alias abal-abal.
Terkait lawan yang akan dihadapi dalam Pemilihan Kepala Daerah (pilkada) mendatang di Kota Denpasar baik Wakil Walikota Denpasar sekaligus Sekretaris DPD PDI P Provinsi Bali I Gusti Ngurah Jaya Negara maupun Ketua DPRD Kota Denpasar I Gusti Ngurah Gede yang merupakan kader PDIP kompak menyatakan kesiapannya untuk bertarung.
IGN Jaya Negara sejak awal digadang-gadang untuk menggantikan Walikota Denpasar saat ini, IB Rai Dharmawijaya Mantra dalam pemilihan walikota (pilwali) mendatang. Sedangkan I Gusti Ngurah Gede sebagai kandidat kuat yang akan mendampingi Jaya Negara dalam Pilwali mendatang.
Menurut Jaya Negara, dalam Rapat Kordinasi Nasional (rakornas) PDI P yang lalu ada rencana rekomendasi diputuskan akan turun akhir Januari kedepan atau di awal Februari mendatang. Ia berharap keputusan yang terbaik partai, itu yang akan dijalankan.
Ket Foto: Ketua DPRD Kota Denpasar I Gusti Ngurah Gede
"Tentunya kader yang ada di daerah mesti menunggu keputusan itu (rekomendasi). Jadi kami sendiri tidak berani mendahului keputusan partai, intinya seperti itu," kata Jaya Negara usai menghadiri acara Karya Ngenteg Linggih di Pura Kertalingga di Banjar Kertapura, Kesiman, Denpasar, Sabtu (25/1/2019).
Dalam kesempatan yang sama, kandidat bakal calon pasangan yang mendampingi Jaya Negara yakni Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede mengaku sejalan dengan apa yang disampaikan Jayanegara jika ia sedang menunggu mekanisme partai sehingga siapapun yang mendapat rekomendasi dari partai, wajib hukumnya untuk memenangkan pilkada itu.
"Saat ini mekanisme sepenuhnya kami serahkan kepada DPP partai," kata Ngurah Gede yang juga Ketua DPC PDI P Kota Denpasar.
Dalam kesempatan ini, Ngurah Gede juga tanpa ragu menegaskan jika dirinya sudah siap kalaupun harus meninggalkan jabatannya sebagai Ketua DPRD Kota Denpasar untuk maju dalam Pilwali mendatang mendampingi Jaya Negara, meski dilihat jabatan itu sebenarnya cukup strategis bagi Ngurah Gede yang sudah malang melintang melakoni perannya sebagai anggota legislatif.
"Seperti yang saya sampaikan diawal, kalau sudah amanat partai, apapun dan kemanapun pasti siap. Mundurpun kami siap, sepanjang itu menjadi amanat partai yang mesti dijalankan," tegasnya seraya menyatakan dirinya optimis akan memenangkan Pilwali mendatang.
Seperti diketahui, Ngurah Gede diduga kuat akan disandingkan dengan Jaya Negara dalam Pilwali mendatang. Kedua pasangan ini juga sudah semakin kompak dan dalam setiap kesempatan mereka selalu hadir bersama, terlepas dari tugas yang mereka emban. Bahkan dari sumber di kalangan dalam PDI P menyebutkan pasangan keduanya dipastikan bakal lolos sebagai Walikota dan Wakil Walikota Denpasar mendatang.(BB).
Berita Terkini
Berita Terkini
Pemkot Denpasar Imbau Warga Beli LPG 3 Kg di Pangkalan Resmi
10 Januari 2025
Audiensi Bersama Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan
10 Januari 2025
Bappebti Serahkan Pengawasan Aset Kripto ke OJK dan BI
10 Januari 2025